BINTAN TERKINI
Pasca Ditolak Warga Jadi Lokasi Karantina, Seperti Ini Kelanjutan LPMP di Bintan, 'Belum Digunakan'
Warga Bintan menolak karena lokasi LPMP dekat dengan pemukiman warga, pesantren, kampus. Selain itu juga dekat dengan area perkantoran
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Warga Toapaya Bintan menolak tegas Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kepri di daerah Toapaya dijadikan tempat karantina pasien Covid-19. Hal ini disampaikan Ketua RW 2 Kelurahan Toapaya Asri Bintan, Darmili, mewakili warga.
Ia meminta agar tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Kepri untuk mempertimbangkan keresahan warganya. Pasalnya, di kawasan itu dekat dengan pemukiman warga, ada pesantren dan kampus. Tak hanya itu, area perkantoranpun ada.
"Jadi kami mohon dipertimbangkan dan menerima penolakan kami," terang Darmili dalam pertemuan antara warga dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kepri di Aula Pasar Tani, Toapaya, Bintan, Jumat (7/8/2020).
Tokoh masyarakat Toapaya, Purwadi juga meminta hal yang sama. Ia meminta pemerintah harus bisa mencari solusi lain untuk tempat karantina.
Bukan langsung menetapkannya di kawasan dekat pemukiman warga, pesantren dan perkantoran tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat.
• Plt Kadinkes Kepri Diperiksa Polisi Soal Data Hasil Swab Covid-19 Anggota Polres Tanjungpinang Bocor
• BREAKING NEWS - Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah 12 Orang
"Jadi kami warga sangat menolak, kami berharap dipertimbangkan dan dicari tempat karantina lain. Bisa juga di sejumlah hotel atau resor yang ada di Bintan yang saat ini tidak ada pengunjung," terangnya.
Dalam pertemuan itu, warga sangat menyayangkan langkah provinsi yang langsung menetapkan LPMP sebagai lokasi karantina pasien Covid-19 tanpa ada pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Hal itu jugalah yang membuat warga semakin tidak menerima jika LPMP dijadikan tempat karantina pasien Covid-19. Apalagi di LPMP itu ada warga Toapaya yang bekerja di sana, tentu keluarganya juga kawatir," terangnya.
Menanggapi keluhan warga, Pelaksana Tugas Kadinkes Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat terkait penolakan warga LPMP dijadikan tempat karantina pasien Covid-19.
"Kami hanya menindaklanjuti arahan dari Pusat untuk menetapkan LPMP menjadi tempat karantina untuk warga yang saat ini mengalami lonjakan positif Covid-19 di Provinsi Kepri,"terangnya.
Tjetjep menuturkan, penetapan LPMP menjadi tempat karantina pasien Covid-19 untuk mengatasi kasus pasien Covid-19 yang tiba-tiba melonjak di Provinsi Kepri, salah satunya di wilayah Kabupaten Bintan.
"Jadi nanti kami akan memindahkan pasien terkonfirmasi Covid-19 Bintan yang tidak mengalami gejala di RS RAT Tanjungpinang ke LPMP ini. Sehingga kamar tempat karantina di rumah singgah RS RAT Tanjungpinang yang saat ini sudah penuh bisa kembali ada yang kosong dan jika ada warga Tanjugpinang yang positif bisa masuk kesana,"ungkapnya.
Tjetjep meminta maaf pihaknya tidak memberikan sosialisasi sebelumnya kepada warga. Hal itu bukan disengaja karena ada tuntutan dari pusat untuk penetapan LPMP sebagai tempat karantina dan secepatnya bisa digunakan akibat lonjakan pasien Covid-19 di Kepri.
Makanya, dari Pemprov langsung menyurvei lokasi dan mewacanakan LPMP menjadi tempat karantina pasien Covid-19.
"Kami mohon maaf tak ada melakukan sosialisasi kepada masyarakat, semoga masyarakat bisa memahami langkah kami ini. Hal ini juga dalam hal mengatasi lonjakan yang saat ini memang tidak pernah terpikirkan sebelumnya bakal terjadi, khususnya di wilayah Bintan sendiri,"ungkapnya.
Tjetjep menambahkan, karena penolakan warga itu, LPMP belum digunakan untuk tempat penampungan pasien Covid-19 yang hendak karantina.
Ia berharap masyarakat bisa berubah pikiran menerima dan mengizinkan LPMP untuk dijadikan tempat karantina bagi pasien Covid-19, khususnya bagi warga Bintan yang terkonfirmasi dan tidak mengalami gejala tetapi harus dikarantina sesuai protokol kesehatan.
Sebab provinsi juga sudah mengusahakan mencari hotel atau resor untuk dijadikan karantina. Sebelumnya Hotel Bali di Tanjungpinang bersedia menjadi tempat karantina, namun kini tidak bersedia lagi jika petugasnya dari pihak hotel, baik itu untuk petugas kebersihan dan lainnya.
"Karena itu mudah-mudahan selesai pertemuan ini, mungkin besok dan beberapa hari kedepan masyarakat bisa berubah pikiran dan membolehkan LPMP sebagai tempat karantina,"tutupnya.
LPMP Jadi Lokasi Karantina
Kapasitas rumah singgah di rumah sakit umum daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang sudah tidak cukup menampung pasien Covid-19.
Sehingga, tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 menyiapkan tempat penampungan baru.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Moh Bisri saat berada di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang berlokasi di Ceruk Ijuk, Toapaya, Kamis (6/8/2020).
"Sudah overload. Di sana, kapasitasnya hanya bisa menampung 21 orang," katanya.
Tim Gugus Tugas Provinsi Kepri mencari tempat alternatif untuk menampung pasien covid-19.
Beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Arif TS Fadillah dan Kadinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana sudah mensurvei beberapa tempat, salah satunya Hotel Bali.
"Setelah di survei, pihak hotel awalnya mau, tetapu kemudian tidak mau dan menolak untuk di jadikan tempat karantina,” kata Bisri.
• DAFTAR Riwayat Kontak Seorang WNA asal India, Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Baru di Batam
• Tripod Bersama Diky Wijaya - Milenial Tak Melulu Jago Teknologi
Selanjutnya, alternatif lain tempat karantina yakni di LPMP Provinsi Kepri di Toapaya, Bintan.
Saat ini tim Gugus Tugas sedang menyiapkan ini ruangan untuk karantina di balai latihan itu.
"Daya tampung di LPMP sekitar 80 orang dengan jumlah 40 kamar. Satu kamar bisa dua orang,"terangnya.
Bisri memberitahu, bahwa sejak Covid-19 tidak ada kegiatan di LPMP karena seluruh kegiatan, termasuk pelatihan, untuk saat ini dilakukan secara online.
"Jadi tempat ini sudah bisa digunakan sebagai tempat karantina. Bahkan, kalau bisa digunakan hari ini,"ucapnya.
Bisri juga mengaku, rencana penggunaan LPMP belum disosialisasikan kepada masyarakat.
"Kami mohon maaf belum sosialisasi karena ini mendadak. Namun, kita menjamin bahwa karantina ini dengan protokol kesehatan secara ketat dan tidak ada kontak dengan masyarakat sekitar,” katanya.
Bisri meminta warga tidak perlu khawatir dan bisa memahami serta menerima hal ini. Untuk menjamin covid-19 tidak menular, lokasi karantina telah disekat dengan pagar tinggi sehingga pasien tidak bisa keluar pagar. Ases masuk ke ke LPMP juga tersendiri.
Pasien diisolasi total di dalam LPMP, makanan katering, laundri sudah disediakan dengan standar yang sudah ditentukan. Pasien tidak bisa dikunjungi.
“Pasien yang dikarantina di sini adalah positif namun tanpa gejala atau OTG,” katanya.
Kalau Pasien Kabur Bagaimana?
Pemprov Kepri berencana akan menjadikan asrama dikawasan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Ceruk Ijuk, Toapaya, Bintan, untuk lokasi karantina pasien positif Covid-19.
Hal ini karena kondisi lokasi karantina pasien positif Covid-19 di rumah sakit sudah penuh. Wacana itupun membuat masyarakat sekitar LPMP resah dan menolak tempat diklat milik Disdik Kepri itu dijadikan lokasi karantina pasien positif Covid-19.
Ketua Karang Taruna Toapaya, Sugeng Handayani menuturkan, penolakan warga karena lokasi LPMP berdekatan dengan Pondok Pesantren Madani Tebuireng.
Di kawasan itu juga banyak kantor-kantor instansi vertikal, seperti Kantor KPU, BPN serta Kantor Kemenag Bintan.
"Bahkan lokasinya juga berdekatan dengan Kampus STAIN SAR Kepri. Karena itulah kami menolak LPMP dijadikan karantina,” katanya, Kamis (6/8).
Sugeng juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Kepri tidak ada menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar terkait rencana tersebut.
"Tidak ada sosialisasi dan mengadakan pertemuan dengan masyarakat," sesalnya.
Menurut Sugeng, sosialisasi sangat diperlukan karena banyak warga yang takut. Warga juga harus mendapat jaminan dari pemerintah dan harus tahu, bagaimana agar tidak tertular.
"Terutama sekali jaminan bahwa pasien yang ditempatkan di sana tidak keluyuran karena membahayakan masyarakat. Di daerah lain banyak pasien yang kabur dari karantina. Nah, kalau pasien di LPMP kabur bagaimana?” katanya. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)