Taipan Indonesia asal Batam Kris Wiluan Sedih Dituduh Manipulasi Saham di Singapura

Kris Wiluan (71), Taipan Indonesia asal Batam, mengaku sedih atas tuduhan pelanggaran manipulasi saham di Singapura.

The Straitstimes
Kris Wiluan didakwa dengan 112 tuduhan atas dugaan perdagangan palsu dan melakukan kecurangan pasar. ST FOTO: WONG KWAI CHOW 

Editor: Agus Tri Harsanto

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kris Wiluan (71), Taipan Indonesia asal Batam, mengaku sedih atas tuduhan pelanggaran manipulasi saham di Singapura.

Kris Wiluan terbelit  112 tuduhan kasus kecurangan dan perdagangan saham palsu di Bursa Efek Singapura.

Ia terancam penjara dengan tuduhan pelanggaran Pasal 197 pada Securities and Futures Act di Singapura.

Kris Wiluan merupakan sosok terkenal di tanah air, terlebih di Batam Kepulauan Riau.

Namanya pernah masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia. 

KS Group milik Kris Wiluan merupakan perusahaan penyedia jasa pengeboran minyak dan gas bumi lepas pantai yang terdaftar di Bursa Efek Singapura. 

Lowongan Kerja Anak Usaha BUMN untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Forbes memasukkan ayah tiga anak itu dalam daftar 40 orang terkaya Indonesia pada 2007 hingga 2009.

Menjawab tuduhan itu, CEO KS Energy itu menegaskan jika pembelian saham KS Energy dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Singapura.

"Seluruh pembelian saham KS Energy pada setiap transaksi diumumkan kepada publik melalui Singapore Exchange (SGX)," ujar Kris Wiluan dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Batam, Jumat (7/8/2020).

Dia menceritakan, niatnya hanya untuk membantu para pedagang saham perorangan yang telah membeli saham KS Energy dengan tabungan pribadi.

Sebab, saat itu, harga saham tengah turun.

Bahkan, kembali ditegaskannya, saham yang dibeli pun sama sekali tak pernah dijual untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kris Wiluan juga memastikan, kasus hukum yang menimpanya juga tak berpengaruh dan mengganggu operasional Citramas Group di Kota Batam.

"Saya sangat sedih dengan tuduhan ini. Saya selalu mematuhi aturan hukum dan tidak pernah membuat transaksi perdagangan palsu ataupun memanipulasi harga pasar," lanjut Kris Wiluan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved