VIRUS CORONA DI KARIMUN

Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Langkah yang Diambil Pemkab Karimun, di Antaranya 'Tutup' Sekolah

Pemkab Karimun akan melacak orang-orang yang diduga berkontak erat dengan para pasien positif Covid-19.

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Elhadif Putra
Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Pemkab Karimun mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus Covid-19 yang saat ini meningkat di Karimun 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Sejumlah langkah diambil Pemerintah Kabupaten Karimun pasca bertambahnya kasus positif Covid-19.

Di antaranya melakukan pelacakan atau tracing terhadap orang-orang yang diduga berkontak erat dengan para pasien positif.

"Kita akan lakukan tracing terhadap orang-orang yang merasa pernah kontak erat dengan empat orang kasus baru yang positif ini," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Senin (10/8/2020).

Selanjutnya Rafiq juga akan mengeluarkan surat edaran mengenai kegiatan keramaian yang mengumpulkan orang banyak, untuk tidak ditiadakan dulu sampai waktu yang belum ditentukan.

"Kami akan membuat konsep surat edarannya," ujar Rafiq.

BMKG Beri Penjelasan soal Viral Awan Raksasa Selimuti Meulaboh Aceh Barat

Soal Bantuan Rp 600 Ribu bagi Karyawan Swasta, BPJS Naker di Tanjungpinang Masih Rapat Teknis

Rafiq juga mengimbau agar masyarakat dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saya minta taat protokol kesehatan. Disiplin yang tinggi sangat diperlukan," pesannya.

Pasca temuan beberapa kasus baru ini, Pemerintah Kabupaten Karimun juga memutuskan untuk meliburkan semua sekolah selama dua minggu kedepan.

"Sekolah ditutup selama dua pekan ke depan," sebut Rafiq.

Sebelumnya sekolah akan kembali dibuka pada Senin (10/8/2020). Namun pada Minggu (9/8/2030) sore, Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun kembali memperbaharuinya dengan menambah libur sekolah selama satu pekan.

Selanjutnya dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, Pemkab Karimun kembali menutup sekolah selama selama dua pekan ke depan.

Kundur Jadi Zona Merah

Pemerintah Kabupaten Karimun menetapkan Kundur sebagai zona merah Covid-19.

Status zona merah ini merupakan yang pertama di Kabupaten Karimun sepanjang pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved