SIDANG PUTRA SIREGAR

Putra Siregar Bos PS Store Bantah Pernah Buat Pernyataan Dijebak Kasus Jual Handphone Ilegal

Pemilik PS Store, Putra Siregar membantah membuat pernyataan merasa dijebak sehingga jadi terdakwa kasus dugaan penjualan handphone ilegal.

TribunJakarta.com/Bima Putra
Putra Siregar saat memberi keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020) 

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, Putra dan tim kuasa hukumnya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekira pukul 14.11 WIB sebelum sidang dimulai.

Mengenakan batik lengan pendek, Putra yang didampingi istrinya tampak santai menghadiri sidang perdana agenda pembacaan dakwaan yang digelar Pengadilan.

Sebelum memasuki ruang sidang utama, dia mengaku tak memiliki persiapan khusus menghadapi Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Saya kooperatif," kata Putra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020).

Namun saat dikonfirmasi pernyataannya yang merasa dijebak rekan bisnisnya saat diamankan penyelidik Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta tahun 2017.

tribunnews
Putra Siregar saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Putra enggan menjelaskan dengan alasan hal tersebut bakal dijelaskan tim pengacaranya yang membelanya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Dia hanya meminta publik mendoakan hal yang terbaik atas perkara UU Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan yang didakwakan kepadanya.

"Doain yang baik-baik," ujarnya.

Didampingi istrinya, Putra mengikuti jalannya sidang pembacaan dakwaan yang dimulai sekira pukul 15.29 WIB hingga selesai pukul 14.42 WIB.

tribunnews
Putra Siregar disela pemberian Rekor MURI di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur: Putra Siregar Wajib Hadiri Sidang

Pemilik PS Store, Putra Siregar segera menyandang status terdakwa atas kasus dugaan penjualan handphone ilegal yang menjeratnya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Milono mengatakan sidang perdana Putra dijadwalkan digelar hari ini.

"Kalau sesuai jadwalnya pukul 13.55 WIB. Cuman tergantung Hakimnya (Pengadilan Negeri Jakarta Timur) nanti," kata Milono saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (10/8/2020).

Dalam sidang beragenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Putra yang juga seorang Youtuber itu seharusnya wajib hadir.

Namun Milono menuturkan bagaimana jalannya sidang bakal ditentukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili.

Putra yang sejak ditetapkan Kanwil Bea dan Cukai DKI jadi tersangka tak ditahan pun kini berstatus tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved