SIDANG PUTRA SIREGAR
Putra Siregar Bos PS Store Bantah Pernah Buat Pernyataan Dijebak Kasus Jual Handphone Ilegal
Pemilik PS Store, Putra Siregar membantah membuat pernyataan merasa dijebak sehingga jadi terdakwa kasus dugaan penjualan handphone ilegal.
Pasalnya bila berkas perkara tak berdasar fakta maka jaksa peneliti berkas Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tak bakal menerima berkas.
Sementara Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sudah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam kasus Putra yang bakal jadi terdakwa.
"Ini sudah menjadi rumahnya dari penuntutan karena sudah kita serahkan Kejaksaan sudah P21 nanti kita proses, kita lihat perkembangannya," tuturnya.
Baik penyidik Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta dan Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Timur setuju Putra melakukan tindak kepabeanan.
Putra dijerat pasal 103 huruf d UU No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun dan maksimal 8 tahun penjara.
Sebagai informasi, setelah Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta melakukan tahap II Putra membuat keterangan resmi atas kasus yang menjeratnya.
Melansir kompas.com dalam berita yang mengacu pada keterangan Tim Humas Putra Siregar, Putra merasa dijebak saat ditangkap pada tahun 2017.
“Aku dijebak, aku disuruh beli barang oleh kawan aku sendiri, orangnya aku kenal banget, tapi begitu aku sampai, ternyata dia datang bersama petugas Bea Cukai, aku dijebak,” kata Putra dalam keterangan resminya.
Dia merasa dijebak temannya berinisial J yang saat kejadian datang bersama penyelidik Bea dan Cukai DKI Jakarta lalu melakukan penggeladahan.
Masih melansir kompas.com, penyelidik yang saat menggeledah satu tokonya di kawasan Kecamatan Kramat Jati tak sesuai prosedur penyelidikan.
Menurutnya penyelidik yang datang menyita sejumlah uang dan handphone tidak disertai berita acara penyitaan dan penggeledahan.
Pun merasa dijebak, Putra yang juga Youtuber mengaku tetap membayar denda sesuai yang diatur dalam UU 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan
“Tidak sedikit pun saya lari dari kewajiban denda ataupun pajak kepada negara. Saya mau bayar, tapi bagaimana bayarnya? Kami selama ini taat bayar pajak ke negara," ujarnya.
Dia merasa dijebak karena pria berinisial J yang disebut sebagai pesaing bisnisnya tidak ditetapkan jadi tersangka sebagaimana dirinya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Putra Siregar Bantah Pernah Buat Pernyataan Dijebak Kasus Jual Handphone Ilegal