Modus Dukun Palsu di Bali Perdayai Korbannya, Atraksi Pijat Bikin Kulit Gosong Tampak Meyakinkan
Pria berinisial KFM (28) yang mengaku dukun itu diamankan pihak kepolisian sebagai tersangka dukun palsu.
TRIBUNBATAM.id, BALI- Aksi dukun palsu di Bali akhirnya terhenti. Hal itu lantaran sang dukun kini telah diamankan polisi.
Pria berinisial KFM (28) yang mengaku dukun itu diamankan pihak kepolisian sebagai tersangka dukun palsu.
Modusnya, pengobatan penyakit yang diidap pasien.
KFM yang sebetulnya bukan dukun itu diciduk setelah ayah korban melapor kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli mengatakan, tersangka sudah lama kenal dengan keluarga korban.
Kemudian, pada pertengahan Juli 2020, tersangka tertarik dengan anak korban berinisial PDA.
• Ramalan Zodiak Asmara Selasa 11 Agustus 2020, Libra Manfaatkan Kesempatan, Capricorn Terkesan
• Ramalan Zodiak Hari Selasa 11 Agustus 2020, Aries Unjuk Gigi, Cancer Sibuk, Capricorn Dapat Promosi
Pelaku yang berpura-pura sebagai dukun menuduh PDA yang kerja di Denpasar terkena ilmu pelet jaran goyang dari pacarnya.
Sehingga, PDA diyakinkan untuk berobat. PDA lantas diminta untuk pulang dari Denpasar ke Seririt, Buleleng, untuk diobati oleh tersangka.
Dalam pengobatan itu, tersangka meyakinkan saksi dan korban dengan modus mengeluarkan besi paku dari kepala PDA.
Lalu memberikan batu bergetar dan juga batu merah menyala palsu.
Untuk lebih meyakinkan, tersangka juga menunjukan sejumlah jimat dan beberapa alat perlengkapan dukun seperti tongkat dan gentong.
Tersangka juga sempat memijat beberapa orang saksi dengan cairan yang bisa menyebabkan kulit gosong.
• Ramalan Shio Selasa 11 Agustus 2020, Tekanan Kerja Shio Anjing Meningkat, Macam Konflik sama Pacar
• Ramalan Shio Hari Senin 10 Agustus 2020, Shio Tikus Perlu Hati-Hati, Shio Monyet Cinta akan Datang
Tak hanya itu, dalam ritual pengobatan ini, tersangka sempat mengajak saksi-saksi dan PDA sembahyang keliling Bali selama 6 hari.
Dalam perjalanan tersebut, semua saksi dan keluarga dilarang berdekatan dengan PDA dengan alasan agar penyakitnya tidak menular.

Lalu, pada awal Agustus 2020, korban berada di Denpasar didatangi tersangka untuk diobati.