PILKADA BINTAN

SAH, PDIP Usung Pasangan Apri Sujadi dan Roby Kurniawan di Pilkada Bintan 2020

Sekretaris DPD PDIP Kepri Lis Darmansyah menuturkan, Apri dan Roby merupakan pasangan yang layak untuk didukung di Pilkada Bintan 2020

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Foto saat surat rekomendasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan diserahkan oleh Sekretaris DPD PDI-P Kepri Lis Darmansyah di Tanjunguban, Selasa (11/8/2020). PDIP mengusung pasangan Apri Sujadi dan Roby Kurniawan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan di pilkada serentak 2020 

Sebelumnya DPP Partai Golkar mengeluarkan rekomendasi Ansar Ahmad-Marlin Agustina Rudi.

"Benar, rekomendasi untuk Pilkada Bintan juga sudah keluar," ujar Wakil Ketua Bidang Penggalangan Opini DPD l Golkar Kepri, Suyono, Minggu (12/7/2020).

Ia mengatakan, Apri Sujadi yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bintan sangat serasi bersama pasangan muda.

"Pak Apri juga sangat muda. Perpaduan dua semangat yang masih segar, berkoar berkontribusi bagi daerahnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sudah menerima rekomendasi untuk maju sebagi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).

Ansar yang kini berstatus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merupakan kader Partai Golongan Karya (Golkar).

Dia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Kepri.

Sedangkan Marlin Agustina adalah istri Muhammad Rudi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sekaligus Wali Kota Batam.

Ansar sendiri membenarkan kalau rekomendasi Ansar-Marlin baru saja diterima dari Erlangga Hartarto, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Minggu (12/7/2020).

"Kami sudah terima dari Pak Erlangga di Kantor DPP Golkar," ungkap Ansar kepada TRIBUNBATAM.id melalui sambungan telepon seluler.

Belum Ada Calon yang Berkonsultasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan belum menerima tim bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang berkonsultasi terkait tahapan Pilkada Bintan.

Ketua KPU Bintan, Ervina Sari mengatakan, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan pada Pilkada Serentak 2020 baru dibuka tanggal 4 hingga 6 September 2020.

Saat ini, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai melaksanakan pencoklitan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bintan.

"Yang konsultasi belum ada. Begitu juga dari perwakilan partai juga belum ada. Mungkin nanti jelang pendaftaran di bulan September," ucapnya, Senin (20/7/2020).

Ia menuturkan, terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati ( Pilbup ) Bintan.

Sejumlah persyaratan itu, telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) nomor 1 tahun 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved