KORUPSI SEKWAN DPRD BATAM
TEGAS Pernyataan Wakil Wali Kota Batam soal Sekwan DPRD Asril Tersangka Korupsi Biaya Makan Minum
Asril ditetapkan tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam ogah memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam, Asril yang terjerat kasus dugaan korupsi.
Asril ditetapkan tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (6/8/2020).
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan di tingkat pemko belum ada perbincangan perihal bantuan hukum terhadap Asril.
"Khusus yang terkait persoalan korupsi itu memang tidak ada bantuan hukum.
Itu sudah mahzab se-Indonesia," ungkap Amsakar saat ditemui di kawasan resto Golden Prawn, Kecamatan Bengkong, Senin (10/8/2020).
Ia mengatakan pemko menghormati proses hukum yang tengah dijalani oleh Asril, yang terlilis kasus dugaan korupsi anggaran fiktif konsumsi makan dan minum unsur pimpinan DPRD Batam.
"Biar saja proses itu berlanjut.
Setelah prosesnya ini selesai nanti kita akan tahu, ada tindakan hukum apa yang akan dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya soal pengganti Sekwan, Wali Kota Batam Muhammad Rudi telah menunjuk mantan Kepala Dinas Pertanahan yang sempat menjabat Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Aspawi Nangali sebagai Pelaksana Tugas Sekwan DPRD Batam.
Amsakar menjelaskan, dipilih pelaksana tugas, karena untuk melantik Sekwan yang baru diperlukan alur yang cukup panjang.
Ombudsman Curiga Korupsi Sekwan DPRD Batam Tak Sen
Dugaan Korupsi Sekwan Batam Tak Dilakukan Sendiri
Sekwan DPRD Batam
Kejari Batam Tetapkan Sekwan Tersangka
Sekwan Batam Asril Ditahan Penyidik
Pemko Batam Ogah Berikan Bantuan Hukum
Sidang Korupsi Makan Minum Fiktif, Mantan Sekwan DPRD Batam Asril Dituntut 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Iman Sutiawan Tak Hadir pada Sidang Korupsi Sekwan DPRD Batam Asril di PN Tanjungpinang |
![]() |
---|
DESAK KEJAKSAAN ADIL, Pengacara Sekwan DPRD Batam Asril Aneh Kliennya Tersangka Tunggal Korupsi |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Makan Minum, Kuasa Hukum Sekretaris DPRD Asril Pertanyakan Status Waka I DPRD Batam |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Sekwan DPRD Batam Asril Desak Penyidik Ungkap Tersangka Lain Korupsi Biaya Makan Minum |
![]() |
---|