Ajakan Hubungan Badan Suami Ditolak Istri, Bayi 40 Hari jadi Pelampiasan Ayahnya

Sang ayah diketahui berinisial KW (20) kalap, saat sang istri menolak diajak berhubungan badan

IST
Ilustrasi bayi/ Ajakan Hubungan Badan Suami Ditolak Istri, Bayi 40 Hari jadi Pelampiasan Ayahnya 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id - Sang ayah diketahui berinisial KW (20) kalap, saat sang istri menolak diajak berhubungan badan.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung, Minggu (9/8/2020) malam.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, peristiwa itu bermula saat KW ditegur oleh istrinya, ES (20) lantaran menciumi sang bayi sambil merokok.

“Ibu korban menegur pelaku karena merokok dekat bayi,” kata Binsar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).

Usai menegur suaminya, ES yang sedang membersihkan ikan mendengar suara tangis sang bayi.

Viral 10 Petugas Kubur Jenazah Pasien Covid-19 Pakai Tangan dan Bambu, Warga Tak Pinjamkan Cangkul

Ada Sutan Zico, Ini Daftar 11 Pemain yang Dicoret Shin Tae-yong dari Timnas U-19 Indonesia

Jadwal Liga Champions Malam Ini Live SCTV & BeIN Sports, Atalanta vs PSG Kick Off 02.00 WIB

Saat mengecek keadaan, ES melihat KW mencekik bayi berumur 40 hari itu.

Bayi berusia 40 hari tewas dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri.

ES mengambil bayi dari KW sambil memarahinya. ES kemudian menenangkan bayi itu sambil memberinya ASI.

Cekcok kembali terjadi setelah ES menolak permintaan KW yang mengajaknya berhubungan badan.

ES beralasan ia tidak bisa memenuhi keinginan suaminya karena baru 40 hari setelah melahirkan (nifas).

“Pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu,” kata Binsar.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019).
Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

ES berusaha melindungi sang bayi dari amukan KW dengan cara membelakangi pelaku.

Namun pelaku masih terus berusaha memukul hingga mengenai kepala belakang bayi.

ES lalu melarikan diri untuk menghindari amukan suaminya sambil berteriak minta pertolongan.

Tetapi KW menarik kaki si bayi sambil tetap memukulinya.

ilustrasi penjara
ilustrasi penjara (shutterstock)

Perempuan itu kemudian meletakkan bayi itu di lantai agar ia bisa menarik tangan pelaku KW dan menjauhkannya dari anak yang baru dilahirkannya itu.

Bayi itu berhenti menangis namun wajahnya pucat dan napas tersengal. Akhirnya, bayi itu meninggal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved