Live Streaming BI Mengajar, Bahas Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan untuk Indonesia Maju
Kegiatan BI Mengajar ini dilakukan secara serentak di 62 lokasi di Indonesia, dan digelar sebagai bentuk sumbangsih Bank Indonesia
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Indonesia ke-67 dan HUT Republik Indonesia ke-75, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan BI Mengajar yang di dalamnya juga dilangsungkan kegiatan penyerahan Beasiswa kepada Politeknik Negeri Batam (Polibatam).
Acara ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom serta live streaming melalui akun Instagram @bank_indonesia_kpwkepri, youtube di @GenBI Kepri dan facebook Tribun Batam pada hari Selasa (11/8/2020).
Kegiatan BI Mengajar ini dilakukan secara serentak di 62 lokasi di seluruh Indonesia serta 5 lokasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Luar Negeri sejak tanggal 1 sampai dengan 15 Agustus 2020.
Acara ini digelar sebagai bentuk sumbangsih Bank Indonesia khususnya dalam peningkatan literasi ekonomi dan kebanksentralan melalui kegiatan pengajaran kepada Universitas sederajat.
Pada kesempatan tersebut Musni Hardi Kasuma Atmaja selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau membawakan langsung materi yang mengambil tema 'Peran Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral dalam Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan untuk Indonesia Maju'.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Polibatam, para Dosen Polibatam serta mahasiswa baik dari Polibatam maupun beberapa universitas lain seperti Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) di Tanjungpinang.
"Pada hari ini kami berharap para adik-adik mahasiswa bisa memahami apa tugas dan fungsi BI sekaligus kelembangaannya," ujar Musni Hardi dalam live streaming.
Dikatakannya, tujuan pembelajaran ini dapat memberikan pemahaman terkait aspek kelembagaan, tujuan dan fungsi Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mendukung perekonomian yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Program BI Mengajar ini meliputi pengenalan terkait bank sentral beserta kelembagaannya. Program ini mensosialisasikan peran, tugas dan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dalam perekonomian Indonesia.
Ada sederet undang-undang yang menjadi dasar hukum kelembagaan maupun pelaksanaan tugas Bank Indonesia, yaitu UUD 1945 Pasal 24 D, UU Nomor 23 Tahun 1999, UU Nomor 3 Tahun 2004 serta UU Nomor 6 Tahun 2009.
Disampaikan oleh Musni, bahwa sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki tujuan tunggal yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah. Kestabilan ini mengandung dua dimensi yaitu kestabilan nilai Rupiah terhadap Barang dan Jasa (Inflasi) maupun kestabilan terhadap mata uang negara lain (Nilai Tukar).
Untuk mencapai tujuan tersbeut, BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan bagian dari bidang tugas BI yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran serta menjaga stabilitas sistem keuangan. Ketiga pilar ini dijalankan secara terintegrasi agar tujuan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Setelah tugas mengatur dan mengawasi perbankan secara mikroprudensial dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, tugas BI dalam mengatur dan mengawasi perbankan tetap berlaku, namun difokuskan pada aspek makroprudensial sistem perbankan.
BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia.