Polda Sumsel Copot Kasat Reskrim Polres Selayar, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 3 Polwan

Kasus pelecehan seksual terjadi di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel)

net
Ilustrasi/ Polda Sumsel Copot Kasat Reskrim Polres Selayar, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 3 Polwan 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id - Kasus pelecehan seksual terjadi di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).

Seorang oknum perwira polisi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga polisi wanita (polwan).

Tidak hanya itu, oknum perwira polisi berinisial Iptu AM diduga juga melakukan tindakan pemerasan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud.

Temmangnganro mengungkapkan, Iptu AM dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan.

Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.

"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
 

Warga Kampung Baru Ini Kaget Didatangi Kapolsek Tanjungpinang Barat Bawa Kue Ulangtahun dan Sembako

Peran 3 Pelaku Penembakan Misterius di Serpong, Si Saudara Kembar Jadi Sopir dan Penentu Target

Pria di Way Kanan Ini Naik Pitam Istri Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Nekat Bunuh Bayinya

Temmangnganro tidak merinci dugaan pemerasan yang melibatkan Iptu AM.

Dia hanya menyatakan kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan itu sedang diselidiki.

"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM dilaporkan terkait dugaan pelecehan 3 anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar.

Kini kasus ini kini sedang dalam penanganan Polda Sulsel.

Follow Juga:

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut. 

"Laporannya sudah ditindaklanjuti. Kita akan perjelas kejadiannya. Sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik reskrim maupun oleh propam," ujar Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved