ANAMBAS TERKINI

Soal Pencabulan di Anambas, Penyidik Polsek Jemaja Masih Lengkapi Berkas sesuai Petunjuk Jaksa

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart bilang, soal pengakuan korban pencabulan jika pelaku bukan ayahnya,itu termasuk materi penyidikan

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. Ia mengatakan penyidik Polsek Jemaja saat ini tengah melengkapi berkas sesuai petunjuk dari jaksa terkait kasus pencabulan anak di Anambas 

Saat dikonfirmasi Tribunbatam.id ke UPTD tersebut, salah satu pendamping, Lalu Ahmad menyebutkan, hasil assessment psikolog sudah diberikan kepada pihak Polda Kepri untuk melakukan proses penanganan perkara.

"Kemarin sudah kami sampaikan kepada kuasa hukum korban, dan hasil itu memang tidak bisa diberikan. Kalau mau bisa minta kepada pihak kepolisian atau kejaksaan," ucap Lalu mewakili Kepala UPTD tersebut di kantornya.

Ia pun tetap bersikeras, pihak keluarga pun sebelumnya juga sudah meminta hasil tersebut. Sesuai SOP memang tidak bisa.

"Sebab hasil itu untuk kepentingan perkara tersebut, jadi baik keluarga pun tidak bisa meminta, karena kepentingan penyidikan. Tapi secara lisan kita sampaikan kepada keluarga korban,"ucapnya.

Lalu mengatakan, dalam proses pemberian layanan assessment, memang menghadirkan dua ahli psikolog.

"Memang dua orang Psikolog yang kita hadirkan untuk memberikan pelayanan terhadap korban tersebut. Tapi tetap, hasil tidak bisa diberikan, kita pun sudah kasih semua dokumen yang asli kepada pihak kepolisian," ungkapnya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved