SELEB TERKINI

Tulis Tagar #bebaskanjrxsid, Unggahan Nora Alexandra Dikomentari Tamara Bleszynski

Nora Alexandra tulis tagar #bebaskanjrxsid diunggahan foto dirinya dengan Jerinx SID, unggahan itu dapat respon dari rekan artis.

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx sebelum ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020) didampingi istrinya, Nora Alexandra 

Editor: Mona Andriani

TRIBUNBATAM.ID,BALI - Istri Jerinx SIDNora Alexandra tulis tagar #bebaskanjrxsid di akun Instagram miliknya.

Diketahui Jerinx, drummer band Superman Is Dead (SID) ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hal ini berkaitan dengan tulisan Jerinx SID terkait Covid-19.

Prihatin dengan Kasus Pencabulan di Anambas, Ketua DPRD Kepri: Kita Akan Pantau Kasus Ini

Adapun unggahannya yang diduga mencemarkan nama baik IDI yakni:

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Atas unggahannya itu, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Dan kini Jerinx langsung ditahan di Rutan Polda Bali.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com,sang istri Nora Alexandra tak mau memberikan tanggapannya.

"Sorry, no comment dulu ya. Ini bicara sama manajer saya dulu ya," kata Nora saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

 

Nora lalu menyerahkan telepon kepada sang manajer.

Saat ditanya lebih lanjut soal penangkapan Jerinx, sang manajer hanya berkata akan segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut.

Dan ditelusuri Tribunnews.com, Nora Alexandra, menuliskan pesan untuk sang suami yang kini jadi tersangka.

https://www.instagram.com/p/CDyN-a4ljhj/?utm_source=ig_embed

"Love you, jangan khawatirkan aku diluar sini, aku tetap ada buat kamu! Jangan takut sendiri. Aku tetap ada disini @jrxsid #bebaskanjrxsid."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved