Kamis, 28 Mei 2026

BPJS Kesehatan Adakan Program Relaksasi Bagi Peserta Menunggak Iuran di Masa Pandemi, Ini Syaratnya

BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam memberikan angin segar bagi para pesertanya yang terpaksa menunggak lantaran terdampak Corona.

Tayang:
anne
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Dody Pamungkas saat konferensi pers Kamis 13 Agustus 2020 

Ia menuturkan, hingga saat ini sudah ada 150 peserta mandiri yang mendaftar pada program relaksasi BPJS Kesehatan di kantor Cabang Batam.

Ia menyebutkan saat ini di Kantor Cabang Batam nilai tunggakan telah mencapai Rp 99 miliar.

"Itu tunggakan dari peserta mandiri selama 24 bulan terakhir ini, Untuk masing-masing pesertakan berbeda nilai tunggakannya. Para peserta yang menunggak ini mungkin banyak faktor alasannya, tapi sejak pandemi semakin signifikan jumlahnya. Sedangkan Pemda sudah tidak ada tunggakan, sudah dibayarkan sampai dengan Juli 2020," tuturnya.

Saat ini Kantor Cabang Batam mengcover Batam dan Karimun sebagai wilayah kerjanya. 

Untuk di Kantor Cabang Batam sudah 90,75 persen penduduk tercover JKN hingga Juli 2020.(Anne Maria/Tribunbatam.id)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved