MAHASISWA TANJUNGPINANG GELAR DEMO

Ini Alasan Disnaker Kepri Tak Memberikan Data TKA Asal China ke Mahasiswa, 'Kami Tak Mau Disalahkan'

Menurutnya Abdul Bar, memberikan data TKA asal China tersebut sangat riskan. Sebab membuka data perusahaan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Plt Kadisnaker Kepri, Abdul Bar. Ia mengatakan, alasan pihaknya tak bisa memberikan data yang diminta mahasiswa karena tidak ada surat resmi sebelumnya 

Kejar-kejaran pun terjadi hingga sampai ke jalan raya yang menjadi tontonan pengendara yang melintas.

Imigrasi Serahkan Data

Kepala Imigrasi Kelas l Tanjungpinang, Irwanto Suhaili menyerahkan data jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tercatat di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.

Dia mengatakan, pemberian data itu sebagai bentuk transparansi dari pihak Imigrasi sebagai bagian keterbukaan informasi publik.

"Ini data sudah ada saya pegang, sesuai permintaan adik-adik mahasiswa. Tidak ada yang Imigrasi Tanjungpinang tutup-tutupi," sebut Irwanto, Kamis (13/8/2020).

Setelah menyampaikan hal itu, Irwanto pun menyerahkan data tersebut kepada masa aksi.

"Baik terimakasih pak, data ini sudah diberikan, dan akan kami kaji," ujar orator aksi, Aditya Saputra.

Aditya menyebutkan, setelah nantinya mengkaji dan menemukan adanya pelanggaran dan bertentangan pada undang-undang, akan kembali menggelar aksi.

"Tadi bapak sampaikan bahwa seluruh TKA yang datang sudah sesuai prosedur. Bila kami kaji dan menemukan pelanggaran yang bertentangan dengan undang-undang, kami akan datang lagi menggelar aksi," ucap Aditya sambil mengintruksikan masa aksi untuk bubar.

 DAFTAR Tuntutan Mahasiswa dalam Aksi Demo di Kantor Imigrasi Tanjungpinang Terkait TKA Asal China

Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas l Tanjungpinang, Irwanto Suhaili menyebutkan, bahwa seluruh TKA yang datang sudah melalui prosedur dan aturan.

"Kami pastikan bahwa seluruh TKA yang datang sudah sesuai izin dan prosedur yang berlaku. Bila ditemukan ada TKA diluar data kami, silahkan laporkan. Kepada adik-adik mahasiswa juga sudah saya sampaikan," ujar Irwanto.

Selain itu, terkait perpanjangan masa tinggal beberapa TKA yang disampaikan mahasiswa.

Ia mengatakan, bahwa sesuai aturan pusat ada masa penambahan izin tinggal darurat.

"Izin penambahan tinggal darurat itu terkait kondisi Covid-19. Di mana sudah menjadi aturan pusat. Sebab, beberapa TKA itu tidak bisa pulang ke negara asalanya,"sebut Irwanto. (Tribunbatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved