Hasil Rapid Test Jerinx Akhirnya Keluar, Sang Istri Tercengang: Jangan Takut Aku Meninggalkanmu!

Artis yang sangat menolak rapid test Covid-19, akhirnya harus menjalani tes tersebut.

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx sebelum ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

"Selamat pagi sayang, aku bangga dengamu,

aku tahu kamu sering bertemu orang baru di @twice_bar, kamu flu, demam, batuk dll,

tetapi yg buat aku tercengang, imunmu kuat, ketika di cek CV19, NON REAKTIF.

Pagi ini biasanya aku selalu siapin kamu makan entah nasi kuning, teh dll.

Jangan takut aku meninggalkan kamu ya sayang, aku tetap disini,

mungkin kalau aku mati baru aku meninggalkan kamu selamanya. you my Hero.

Yang membenci suami saya silakan tertawa, saya lebih tahu dia daripada kalian," tulis Nora Alexandra.

 

Sebelumnya diberitakan, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.

Jerinx telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).

Penggebuk drum SID itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.

Pertanyaan itu seputar unggahan di akun Instagramnya pda 13 Juni dan 15 Juni 2020.

Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI.

Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.

IDI mengapresiasi

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali I Gde Putra Suteja mengapresiasi langkah Polda Bali menetapkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian pada Rabu (12/8/2020).

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved