Oknum Dosen Kepergok Oral Seks dengan Remaja 14 Tahun di Semak-semak, Terciduk Polisi saat Patroli
Seorang oknum dosen di perguruan swasta di Palembang terciduk polisi saat melakukan oral seks dengan remaja 14 tahun di semak-semak.
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Seorang oknum dosen di perguruan swasta di Palembang terciduk polisi saat melakukan oral seks dengan remaja 14 tahun di semak-semak.
Perbuatan tersebut dipergoki langsung oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Gubernur H. Bastari, tepatnya di Samping Gedung Kejati Sumsel, Kecamatan Seberang 1 Palembang, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
RN (45), oknum dosen di Palembang tepergok polisi saat oral seks bersama anak laki-laki berusia 14 tahun.
RN mengaku remaja yang diajak melakukan oral seks merupakan anak jalanan yang ia temui di lampu merah Fly Over Simpang Jakabaring, Kamis malam.
"Dia (NV) minta uang ke saya. Saya bilang kalau mau uang, ikut saya," kata RN.
• KRONOLOGI Cekcok Anak Amien Rais dengan Nawawi Pomolango di Pesawat Garuda Versi KPK
• Atasi Ketahanan Pangan 2021, Presiden Jokowi Anggarkan Rp 104,2 Triliun
• Hasil Liga Champions - Kalahkan Barcelona 8-2, Munchen Lolos ke Semifinal Liga Champions
Ia lalu mengajak bocah 14 tahun tersebut ke semak-semak di sebuah tempat di Jalan Gubernur H Bastari.
Di sana, ia memaksa NV melayani nafsu bejatnya dengan seks oral.
"Sudah dua kali" ujar RN mengaku melakukan perbuatannya dengan orang yang sama.
Ada Rekaman di HP
Polisi sedang mendalami kasus cabul yang dilakukan RN, seorang pria 45 tahun yang kepergok diduga memaksa mencabuli seorang anak laki-laki berusia 14 tahun.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan kini sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).

Seorang oknum dosen di PTS berinisial RN (43) dipergoki oral seks di semak-semak bersama seorang anak jalanan.
Menurut Anom, berdasarkan pengakuan tersangka, ia merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Palembang.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, lanjut Anom, tersangka mengimingi uang kepada korbannya.
"Modusnya mengimingi uang, barang buktinya ada uang Rp 20 ribu. Saat kepergok Tim Hunter, tersangka sedang melakukan perbuatannya," jelas Anom.