BATAM TERKINI
Sekwan Batam Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Ombusdman Sebut Pengawasan di Sekretariat Dewan Lemah
Menurut Lagat, keterlibatan Sekwan tentunya tidak terlepas dari pengawasan yang dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Batam, khususnya Ketua DPRD.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Batam, dinilai lemahnya pengawasan.
Penilaian ini datang dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau Lagat Parroha Patar Siadari.
Menurut Lagat, setidaknya ada dua deretan dugaan kurupsi yang melibatkan Sekretaris DPRD (Sekwan) DPRD Kota Batam.
Pertama melibatkan mantan Sekwan Marzuki pada Mei 2015.
"Dan dugaan korupsi yang melibatkan Sekwan (Asril) sebagai tersangka," katanya Sabtu (15/8/2020).
Menurut Lagat, keterlibatan Sekwan tentunya tidak terlepas dari pengawasan yang dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Batam, khususnya Ketua DPRD.
"Sebab kasus korupsi yang sama terulang kembali di masa jabatannya. Tindak pidana korupsi ini kecil kemungkinan tidak diketahui oleh unsur pimpinan, dapat diduga mereka terlibat turut serta atau setidaknya tahu tapi membiarkannya terjadi," kata Lagat lagi.
• LIBUR Akhir Pekan di Mega Mall Batam, Warga Bisa Berburu Aneka Bazar Kuliner Jadul
• UPDATE Kasus Covid-19 di Kepri, Pasien Positif Corona di Batam Tambah 12 Orang
Papar Lagat, modus korupsi yang dilakukan dengan memecah-mecah anggaran kegiatan pekerjaan.
Untuk menghindari pelelangan sehingga dapat melakukan penunjukan langsung terhadap rekanan-rekanan tertentu.
Sejak dilakukannya pemeriksaan sejumlah pihak yang diduga terkait korupsi oleh Kejari Batam sejak beberapa bulan lalu, publik menunggu hasil penyidikan yang dilakukan.
Sejumlah pihak masyarakat meminta agar Ombudsman Kepri turut serta mengawasi penanganan penyidikan oleh Jaksa agar tidak "masuk angin" seperti kasus sebelumnya.
Menyikapi hal tersebut dilakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk mengawal proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Akhirnya Kejari Batam menetapkan tersangka pada kamis, 6 Agustus 2002 lalu.
"Ombudsman Kepri berharap agar Kejaksaan Negeri Kota Batam menuntaskan pemeriksaan tindak pidana korupsi ini dengan memeriksa semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Pergantian Kejari yang baru yang akan dilakukan semoga membawa semangat kinerja yang lebih baik dari pejabat yang lama khususnya untuk mengungkap tuntas korupsi ini," ujar Lagat.