Polisi Tangkap Bos Mucikari Artis VS, Polisi Bongkar Modus Pelaku Gaet Pelanggan

BS, muncikari tersebut diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung pada Senin, (10/8/2020).

Editor: Eko Setiawan
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
BS, bos muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabila, digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020) 

Terkait keterangan yang disampaikan BS itu, pihak kepolisian akan memanggil artis VS.

Sebelumnya artis VS masih berstatus sebagai saksi dalam kasus prostitusi online di Bandar Lampung ini.

Sumber yang sama melaporkan, hingga sabtu kemarin, pihak kepolisian masih menahan BS dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Rezky Maulana mengatakan, status saksi tersebut bisa saja naik berubah menjadi tersangka jika dalam perkembangannya ditemukan bukti-bukti yang cukup.

"Tentunya (pemanggilan Vernita Syabilla), namun untuk waktunya kapan, kami belum bisa pastikan."

"Kalau bisa secepatnya," tandas Rezky.

(Tribunnews.com/Tio, TribunLampung.com/Joeviter Muhammad

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Prostitusi Artis VS: Bos Muncikari Ditangkap, Ini Modus yang Digunakan untuk Gaet Pelanggan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved