Polisi Tangkap Bos Mucikari Artis VS, Polisi Bongkar Modus Pelaku Gaet Pelanggan

BS, muncikari tersebut diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung pada Senin, (10/8/2020).

Editor: Eko Setiawan
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
BS, bos muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabila, digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020) 

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id |Lampung - Setelah sempat menjadi Buruan Polisi, akhirnya Mucikari Kasus Prostitusi Online Artis VS ditangkap Polisi.

Polisi berhasil menangkap muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan artis VS.

BS, muncikari tersebut diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung pada Senin, (10/8/2020).

Covid-19 di Karimun Meningkat, Bupati Minta Resepsi Pernikahan Hingga Pesta Rakyat Ditiadakan

Ramalan Shio Hari Minggu 16 Agustus 2020, Shio Anjing Ada Kegelisahan, Shio Tikus Perbaiki Hubungan

Fakta Obat Covid-19 Buatan Unair, Sudah Sembuhkan 750 Pasien, Tunggu Izin BPOM Untuk Produksi Masal

BS diamankan saat berada di kediamannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan BS berawal dari keterangan dua muncikari yang sebelumnya sudah lebih dulu ditangkap yakni Melianita dan Maila Kaisa.

Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, didapatkan beberapa fakta baru.

BS ini adalah muncikari yang bertindak sebagai koordinator dua muncikari yang sebelumnya telah diamankan saat penggerebekan bersama artis VS beberapa waktu lalu.

Modus

Dijelaskan Liafani, peran BS ini adalah penyedia jasa dan dari situlah BS meraup keuntungan.

Dalam kasus ini, setelah menerima order dari calon pengguna jasa, BS kemudian menghubungi dua kaki tangannya untuk menemani VS.

"Perannya menyediakan jasa. BS mendapat sejumlah fee dari hasil transaksi antara VS dan pengguna jasa," katanya, Jumat (14/8/2020).

Dari pengakuan BS, ia baru satu kali menerima order dari Bandar Lampung.

Modus yang digunakan BS untuk menggaet pelanggan dengan cara berpura-pura menjalankan agensi model di media sosial.

Dari transaksi prostitusi online yang melibatkan artis VS ini, BS mendapat fee sebesar Rp 8 juta.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved