Tidak Diizinkan Poligami, Suami Marah dan Tikam Istrinya Hingga Tewas

Karena tak rela suaminya poligami, sang istri pun meminta cerai sehingga memunculkan kemarahan sang Suami.

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Ilustrasi Pembunuhan istri yang dilakukan oleh suaminya 

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id |Lampung - Cuma karena tidak direstui menikah lagi, Pria ini gelap mata dan memilih membunuh istrinya.

Ia marah lantaran izin untuk berpoligami ditolah mentah-mentah oleh istrinya.

Karena tak rela suaminya poligami, sang istri pun meminta cerai sehingga memunculkan kemarahan sang Suami.

Peristiwa itu dilakukan oleh DO (41), Warga Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Masuk Zona Merah Covid-19, Warga Pulau Kundur Perketat Protokol Kesehatan di Tempat Umum

Mikrofon yang Digunakan Soekarno Untuk Pembacaan Teks Proklamasi Pernah Ditawar dengan Rumah Mewah

Headphone Sony WH-1000X M4 Punya Peredam Suara Sekeliling, Dibandrol Rp 4.999.000

 

Namun, sang istri melarangnya dan mengancam untuk cerai.

Mendengar hal tersebut, DO pun emosi dan langsung mengambil golok.

Ia kemudian membacokkan golok tersebut ke tubuh istrinya pada Rabu (5/8/2020) lalu.

Akibat perbuatannya itu, DO pun ditangkap polisi Kamis, (13/8/2020) pukul 16.00 WIB.

DO ditangkap di kediamannya beserta barang bukti sebilah golok.

 

Pengakuan pelaku

Kepada penyidik, DO mengaku melakukan itu karena gelap mata.

"Saya kecewa saja kenapa justru ia minta cerai. Saya tidak mau menceraikan dia. Saya kecewa dan gelap mata," sebutnya, Jumat (14/8/2020).

Di sisi lain, DO juga mengaku kerap berselisih dengan sang istri.

Namun demikian, ia tak mau berpisah dengan istrinya.

Sementara itu, korban mengatakan jika permintaan suaminya Menikah lagi itu kerap disampaikan kepadanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved