Tidak Diizinkan Poligami, Suami Marah dan Tikam Istrinya Hingga Tewas

Karena tak rela suaminya poligami, sang istri pun meminta cerai sehingga memunculkan kemarahan sang Suami.

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Ilustrasi Pembunuhan istri yang dilakukan oleh suaminya 

"Sudah lama permintaan itu (Menikah) dia sampaikan ke saya. Saya tetap menolak karena tidak mau dimadu," terang korban, Jumat (14/8/2020).

Dapat Restu NasDem, Alias Wello-Dalmasri Syam Siap Lawan Apri Sujadi di Pilkada Bintan

Belum Pernah Berkarir di Indonesia, Inikah Calon Pelatih Arema FC Pengganti Mario Gomez?

Pandemi Corona, Halte Bis Ini Dilengkapi Kamera Thermal, Terbuka otomotis Jika Suhu Badan Normal

Seperti dilansir dari Tribun Lampung, korban memberi restu suaminya Menikah lagi dengan syarat, yaitu harus bercerai.

Keluarga korban yang enggan disebut namanya pun menjelaskan hal serupa.

"Dia meminta kepada istrinya buat nikah lagi. Tapi istrinya tidak merestui suaminya," kata kerabat korban yang enggan disebutkan namanya, Jumat (14/8/2020).

DO yang merasa emosi itu akhirnya membacok istrinya di bagian kaki.

"Korban dibacok di bagian kaki dan mengalami luka akibat terkena golok," ujarnya.

Korban pun harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

 

Ditangkap di rumahnya

AKP Kurmen Rubianto, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Jumat (14/8/2020), mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya.

"Pelaku Dedi Ompong kami amankan di rumahnya kemarin (13/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Satu bilah golok yang digunakan untuk membacok korban beserta sarungnya juga kami amankan," terangnya.

Kurmen mengatakan, pihaknya menerima laporan aksi pembacokan itu setelah beberapa hari kejadian.

Saat itu kerabat korban lah yang melapor ke polisi pada Senin (10/8/2020) lalu.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004, dengan hukuman 10 tahun penjara," terang Kurmen.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com dengan judul Tak Direstui untuk Menikah Lagi, Suami Bacok Tubuh Sang Istri: Saya Tidak Mau Cerai.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved