CATAT! Mulai Sekarang UMKM Resmi Bisa Ikut Pengadaan dan Jasa Pemerintah
Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya mendorong pelaku UMKM untuk siap dan terdaftar sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah.
Editor:
Eko Setiawan
Kemenkop dan UKM juga mengkurasi pelaku UMKM yang siap melalui pelatihan dan pendampingan, fasilitasi standarisasi global dan fasilitasi dukungan akses pembiayaan.
"Selain itu, kami melakukan kegiatan onboarding UMKM dalam aplikasi laman e-katalog UMKM Bela Pengadaan dan LPSE. Sekali lagi apresiasi juga saya sampaikan kepada kementerian BUMN yang turut membuat Pasar Digital atau Padi UMKM. Ini juga akan membuka kesempatan bagi UMKM untuk memperluas pasar dan transaksi dengan perusahaan-perusahaan BUMN. Saya kira ini akan memberikan angin segar bagi UMKM," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Sekarang UMKM Resmi Bisa Ikut Pengadaan dan Jasa Pemerintah
Berita Terkait