Jaksa Agung Benarkan Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Karena Covid-19, Juga Ada Komplikasi Penyakit Gula
Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Noel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, meninggal dunia.
TRIBUNSUMSEL.COM - Jaksa Fedrik Adhar meninggal karena covid-19, hal tersebut dibenarkan oleh jaksa Agung.
Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Noel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, meninggal dunia.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Fedrik Adhar tutup usia setelah terpapar Covid-19.
• Walau Anak Seorang TKI, Siswi Cantik Ini 2 Kali Terpilih Jadi Anggota Paskibraka di Istana Negara
• Panik Tak Dikenali Ruben Onsu Sebagai Putra Onsu, Betrand Peto: Jangan Bercanda Ayah
• HUT ke-75 RI, Kapolda Kepri Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Tanjungpinang
Diketahui, selain karena Covid-19, Fedrik juga meninggal karena mengalami komplikasi penyakit gula.
Ia meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB.
Fedrik Adhar merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan.
Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.
Sejumlah pihak pun menyesalkan tuntutan tersebut karena dianggap terlalu ringan. Adapun Fedrik mengawali karier sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, pada 2013.
Bawa Jenazah ke Kampung Halaman
Keluarga membenarkan Fedrik Adhar, Jaksa yang pernah menangani kasus Ahok dan Kasus Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020).
Ia dikabarkan meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Jakarta.
“Benar Fedrik meninggal siang tadi, dan kini jenazahnya sedang diusahakan untuk dibawah ke kampung halaman di Kota Baturaja (Sumsel)” jelas Alfian, paman Fedrik yang dihubungi via telepon.
Namun Alfian mengaku tidak tahu penyebab meninggalnya Jaksa Fedrik, apakah karena sakit jantung atau lainnya.
Masih menurut Alfian, pihak keluarga kini sedang menunggu informasi lebih lanjut apakah jenazah Fedrik bisa dibawah pulang ke Baturaja atau tidak.
Abu Nawas, seorang jaksa yang pernah menjadi rekan kerjanya sesama bertugas di Kajari Muaraenim beberapa tahun yang lalu saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com melalui sambungan selulernya, Senin (17/8/2020), baru mendapatkan kabar meninggalnya Fedrik sejam yang lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/sfajakasa-agung-st-burhan1234.jpg)