HUT KEMERDEKAAN

Penampakan Uang Baru Khusus HUT ke-75 RI yang Dirilis Bank Indonesia pada 17 Agustus 2020

Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan resmi merilis uang rupiah khusus dalam rangka peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia.

ISTIMEWA
Penampakan Uang Baru Khusus HUT ke-75 RI yang Dirilis Bank Indonesia pada 17 Agustus 2020 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id - Hari ini, Bank Indonesia resmi meluncurkan uang khusus HUT ke-75 RI.

Peresmian peluncuran uang logam rupiah khusus atau commemorative coin tersebut bakal dilakukan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (17/8/2020).

"Dalam kesempatan baik ini kami bermaksud menyampaikan undangan sekaligus mohon konfirmasi kehadiran rekan-rekan pada acara 'Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia' bersama Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan," jelas BI dalam undangan yang diterima Kompas.com, Minggu (16/8/2020).

Berikut penampakan uang khusus HUT ke-75 RI yang dirilis 17 Agustus 2020:

Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (ist)
Foto: Uang khusus peringatan kemerdekaan RI yang ke-75 (ist)

Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (ist)
Foto: Uang khusus peringatan kemerdekaan RI yang ke-75 (ist)


Bank Indonesia Rilis Uang Baru

Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan resmi merilis uang rupiah khusus dalam rangka peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia.

Di dalam dokumen Uang Khusus Logam Bank Indonesia dijelaskan, uang rupiah khusus merupakan uang yang dikeluarkan BI dalam rangka memperingari peristiwa atau tujuan tertentu.

Uang rupiah khusus tersebut memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.

 Daftar Promo HUT RI 75 pada 17 Agustus, 3 Box Jpops Seharga Rp 104 Ribu atau 2 Minuman Rp 52 Ribu

 Jelang Ucapan HUT RI 75, Ini Cara Penulisan Dirgahayu Republik Indonesia yang Benar

 Terjadi Pasca G30S/PKI, Inilah Kronologi Demonstrasi Tritura yang Diserukan Mahasiswa

"Uang rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang tersambung)," jelas BI.

Untuk diketahui, uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah.

Namun, biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.

Follow Juga:

Uang rupiah edisi khsusus merupakan sarana perkembangan numismatika atau koleksi uang di Indonesia.

"Setiap edisi dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cenderamata," jelas BI.

Sebelumnya, Bank Indonesia juga telah mengeluarkan beberapa seri uang rupiah khusus.

Untuk seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, BI pernah mengeluarkan uang dengan gambar muka lambang negara burung garuda, dan gambar belakang burung cendrawasih.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved