Polisi Gadungan Peras Sejoli yang Pacaran di Pematang Sawah, Sempat Ajak Berhubungan Intim

Dua ABG yang tengah berpacaran di pematang sawah menjadi korban pemerasan seorang pria.

Editor: Eko Setiawan
dok.tribun
ilustrasi di pematang sawah kemudian didatangi oknum polisi gadungan 

"Pelaku mengajak korbannya TVA untuk melakukan hubungan intim, namun ditolak oleh korban," jelas Kapolres.

Karena menolak, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban, dan meninggalkan korbannya di kawasan persawahan di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol.

"Korban kemudian melaporkan kejadian ini pihak kepolisian." katanya.

"Setelah kami lakukan rangkaian pemeriksaan, kita berhasil menangkap pelaku yang mengaku sebagai oknum polisi itu," tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang perampokan atau pencurian dengan kekerasan, dengan acaman penjara 9 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Asyik Pacaran di Pematang Sawah, Sejoli Remaja Didatangi Polisi Gadungan, HP Dirampas"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 ABG Diperas Pria yang Ngaku Polisi saat Pacaran di Tengah Sawah, Sempat Diajak Berhubungan Intim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved