Jumat, 17 April 2026

1 KTP hanya Dapat 1 Lembar, Uang Edisi Khusus Rp 75.000 Dicetak Terbatas dan Tak Beredar Bebas

Peluncuran uang rupiah khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia

Bank Indonesia via Tribunnewswiki.com
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI yang dikeluarkan Bank Indonesia bertepatan pada HUT Ke-75 RI. 

Oleh karena itu uang dicetak terbatas.

Uang tersebut juga bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan.

"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nomimal Rp 75.000 dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar.

Ditandatangani oleh Menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Minat Tukar Uang Pecahan Rp 75.000, Setiap 1 KTP Hanya Bisa Dapat 1 Lembar

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved