VIRUS CORONA DI KARIMUN
Tak Patuh Protokol Kesehatan, Personel Polres Karimun Akan Ditindak Provos, Sanksi Menanti
Setiap anggota Polri atau PNS yang masuk ke Mako Polres Karimun wajib memakai masker dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh.
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Polres Karimun merazia jajarannya yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Para anggota Polri ataupun PNS di Polres Karimun dihentikan di gerbang Mako Polres Karimun.
Setiap orang yang masuk ke Mako Polres Karimun wajib memakai masker dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh.
Bukan hanya yang menggunakan kendaraan roda dua, personel yang memakai kendaraan roda empat juga tak luput dari pemeriksaan.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan mengatakan operasi secara internal ini bertujuan untuk kegiatan pendisiplinan terhadap anggotanya guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polri.
• Hasil Tracing Kontak Kades Sri Bintan, 16 Orang Dinyatakan Negatif Covid-19, Kades sudah Sembuh?
• Tingkatkan Kunjungan Wisatawan Lokal, Disbudpar Bintan Bakal Gelar Pelatihan Pokdarwis
"Provos setiap pagi pukul 06.30 Wib melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap personel yang memasuki kantor dengan sasaran personel yang tidak menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermal gun," kata Adenan, baru-baru ini.
Adenan menyampaikan pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan SiPropam Polres Karimun untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, agar disiplin dalam melaksanakan aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Pendisiplinan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru dilaksanakan setiap hari selain pintu masuk. Provos juga melaksanakan pengawasan di setiap ruangan kerja diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak serta menyiapkan hand sanitizer," terangnya.
Sementara Kasipropam Polres Karimun, Aiptu Omzi Amirzon mengatakan selama pelaksanaan pendisiplinan belum ada temuan pelanggaran. Seluruh personel ditemukan memakai masker.
"Namun apabila ada ditemukan personel yang memiliki suhu tubuh tinggi akan langsung dirujuk Ukers (Klinik Polres Karimun). Sedangkan bila ditemukan personel yang tidak menggunakan masker akan langsung diberikan tindakan disiplin oleh Provos," kata Omzi.
(tribunbatam.id/Elhadif Putra)