BATAM TERKINI

Alat Perekam KTP Rusak, Warga Batam Numpang Rekam di Kantor Camat Sekupang

Tak hanya Irfan, warga Kecamatan Bulang, Ani juga merasakan hal yang sama. Ia numpang merekam e-KTP di Kantor Camat Sekupang

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Warga Batam merekam e-KTP di Kantor Camat Sekupang, Kamis (19/8/2020). Tak hanya di kantor Disdukcapil Batam, sejumlah kantor camat di Batam juga mengalami kendala karena alat perekam e-KTP nya rusak. 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Permasalahan alat perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) tak hanya terjadi di kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, namun juga di sejumlah kantor camat di Batam.

Akibatnya banyak warga Batam yang mengeluh. Bahkan kesal lantaran harus bolak balik datang ke kantor Disdukcapil di Sekupang dan kantor camat untuk melakukan perekaman.

Alternatifnya, warga mencari kantor camat yang alat perekamannya dapat digunakan. Satu di antaranya Kantor Camat Sekupang.

Pantauan Tribun, Kamis (19/8/2020), warga memadati Kantor Camat Sekupang.

"Mau rekam KTP, alat di kantor camat kami rusak jadi tak bisa merekam," ujar seorang warga Pancur, Piayu, Sei Beduk, Irfan saat melakukan perekaman e-KTP di Kantor Camat Sekupang.

Jumlah Pemilih di Tanjungpinggir Batam Susut, KPU Sebut Akan Ada Pengurangan Jumlah TPS

Kabar Baik, Pemko Batam Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan, Berlaku hingga 30 September

Tak hanya Irfan, warga Kecamatan Bulang, Ani juga merasakan hal yang sama.

Siang itu ia melakukan perekaman e-KTP di Kantor Camat Sekupang.

"Alat di kantor camat kami juga rusak bang, tak bisa merekam. Makanya harus datang ke Kota Batam ini, bukan tak jauh tapi biar bisa punya e-KTP tak apa lah," ujarnya.

Seorang petugas alat perekaman e-KTP di Kantor Camat Sekupang mengatakan, sudah sepekan terakhir banyak warga dari beberapa kecamatan datang merekam e-KTP di Kantor Camat Sekupang.

Warga Batam merekam e-KTP di Kantor Camat Sekupang, Kamis (19/8/2020). Tak hanya di kantor Disdukcapil Batam, sejumlah kantor camat di Batam juga mengalami kendala karena alat perekam e-KTP nya rusak.
Warga Batam merekam e-KTP di Kantor Camat Sekupang, Kamis (19/8/2020). Tak hanya di kantor Disdukcapil Batam, sejumlah kantor camat di Batam juga mengalami kendala karena alat perekam e-KTP nya rusak. (TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING)

"Ya, beberapa kantor camat mengalami kendala alat perekaman e-KTP, makanya mereka merekam di kecamatan yang alat perekamannya bagus," ujarnya.

Ia menyebutkan setiap hari, sedikitnya ada 35 warga yang merekam e-KTP di Kantor Camat Sekupang.

Sebelumnya diberitakan, sudah tiga minggu lamanya, alat perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam rusak.

Akibatnya, warga tak dapat melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk.

Berdasarkan hasil pantauan TRIBUNBATAM.id, Selasa (18/8/2020) pagi, warga berbondong-bondong memadati loket layanan di kantor Disdukcapil itu, bahkan tanpa protokol kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved