BATAM TERKINI
Jumlah Pemilih di Tanjungpinggir Batam Susut, KPU Sebut Akan Ada Pengurangan Jumlah TPS
KPU Batam menemukan ada penyusutan jumlah pemilih di beberapa kelurahan yang ada di Batam. Di antaranya di Tanjungpinggir
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyusunan hasil pencoklitan dan pemutakhiran data pemilu di tingkat kelurahan mengalami perbedaan dari data pemetaan jumlah di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menemukan ada penyusutan jumlah pemilih di beberapa kelurahan di Batam.
Hal itu terungkap saat Ketua KPU Batam Herigen Agusti beserta tim KPU melakukan monitoring penyusunan hasil pencoklitan dan pemutakhiran data pemilu di kantor Kelurahan Tanjung Pinggir, Sekupang, Kamis (19/8/2020).
"Ya, ada penyusutan jumlah suara. Data pemilih awal di Tanjungpinggir berjumlah 3631 namun setelah tim PPDP melakukan coklit berkurang menjadi 2943 pemilih," ujar Herigen.
Artinya, telah terjadi pengurangan dari jumlah AKWK berdasarkan DP4 Pemilu tahun sebelumnya.
• Kabar Baik, Pemko Batam Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan, Berlaku hingga 30 September
• ASN di Tanjungpinang Terlibat Kasus Narkoba, Mengaku Dapat Barang dari Teman di Lapas Tanjungpinang
Untuk itu, pihaknya kembali melakukan penelitian dan pencermatan sehingga dapat memutuskan hasil DPT.
Herigen menyebutkan perbedaan data itu terjadi lantaran ada warga yang berpindah tempat tinggal, namun tidak melapor. Misalnya, alamat KTP-nya masih di Tanjungpinggir, namun tinggalnya sudah di Nongsa, dan bahkan ada yang sudah pindah daerah.
Saat ini ada 12 TPS yang telah dipetakan pihaknya di Tanjungpinggir. Namun setelah dilakukan pencoklitan, jumlah pemilih di TPS tidak tercapai, sehingga akan ada pengurangan jumlah TPS nantinya.
"Satu TPS jumlah pemilihnya berkisar 200 orang pemilih, sementara berdasarkan aturan pemilihan, 1 TPS maksimal 400 pemilih. Hal itu sesuai PKPU di masa pandemi Covid-19," katanya.
(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)