BATAM TERKINI

Alat Perekam KTP Rusak, Warga Batam Numpang Rekam di Kantor Camat Sekupang

Tak hanya Irfan, warga Kecamatan Bulang, Ani juga merasakan hal yang sama. Ia numpang merekam e-KTP di Kantor Camat Sekupang

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Warga Batam merekam e-KTP di Kantor Camat Sekupang, Kamis (19/8/2020). Tak hanya di kantor Disdukcapil Batam, sejumlah kantor camat di Batam juga mengalami kendala karena alat perekam e-KTP nya rusak. 

Mereka melakukan pengurusan adiministrasi kependudukan.

Tak sedikit warga yang kesal lantaran harus bolak balik datang ke kantor Disdukcapil Sekupang.

"Tak jelas ini kantor, masa sudah hampir satu bulan alat perekaman KTP tak bisa-bisa, alasannya rusak. Tak bisa diperbaiki apa?," ujar seorang warga, Rito.

Ia bahkan terlihat kesal, petugas hanya menyuruhnya untuk menunggu.

Petugas layanan loket kependudukan, Anto mengatakan alat perekaman KTP mengalami kendala sistem dari pusat sehingga pihaknya hanya dapat menunggu.

"Sudah 3 minggu tak dapat merekam, sistemnya dari pusat lagi ada permasalahan," ujarnya.

Bahkan sejak alat perekaman KTP tak dapat digunakan, permintaan warga untuk melakukan pengurusan KTP mengalami peningkatan.

(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved