ANAMBAS TERKINI
Jadi Akses Utama, Jembatan Kayu yang Roboh di Dusun Sedak Anambas Akhirnya Diperbaiki
Sebelumnya Dishub LH langsung mendapat perintah dari Kepala Daerah agar segera mengatasi jembatan yang roboh itu.
Editor: Septyn Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Jembatan di Dusun Sedak, Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri yang roboh dalam perbaikan.
Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas menyediakan kayu untuk membuat jembatan yang menjadi akses bagi pelajar dan sejumlah guru menuju SDN 007 dan SMPN 003 di dusun itu.
Jembatan kayu itu diketahui roboh setelah diterpa angin kencang dan gelombang laut tinggi.
Akibatnya, guru dan pelajar harus berjalan kaki hingga 1 kilometer untuk tiba ke sekolah.
Sebelumnya Dishub LH langsung mendapat perintah dari Kepala Daerah agar segera mengatasi jembatan yang roboh itu.
"Sekarang kami sudah atasi dengan menyambungi jembatan tersebut, dan saat ini hanya pakai kayu sementara dulu, pembangunan lanjutannya akan kami usulkan anggarannya di 2021," ungkap Kepala Dishub LH Anambas, Ekodesi Amrialdi, Rabu (19/8/2020).
Proses pengerjaan jembatan sementara ini, menurutnya tidak memakan waktu lama.
Hanya dalam beberapa minggu kedepan, Eko memprediksi jembatan kembali dapat digunakan.
Untuk perbaikan jembatan yang akan diusulkan pada anggaran 2021, Ekodesi sedikit membocorkan anggaran yang akan digelontorkan mencapai Rp 500 juta.
"Nanti kan pakai tiang pancang dan beton, panjang jembatan itu kalau dilihat sekitar 15 meter.
Karena pembangunannya menggelontorkan dana anggaran dari Rp 200 juta nanti akan ada proses tender.
Makanya tidak bisa asal-asalan, nanti di 2021 akan kami susun untuk diajukan dan kita hitung nilainya sedetail mungkin," sebutnya.
Jadi Akses Utama
Akses siswa ke SDN 007 dan SMPN 003 di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi terhambat. Pasalnya, jembatan atau pelantar yang berada di Dusun Sedak, Desa Tarempa Timur roboh diterjang gelombang laut sejak Jumat (31/7/2020) lalu.