BATAM TERKINI
Nyaris Ricuh, Komisi I DPRD Batam Cek Sengketa Lahan di Kavling Sambau Nongsa
Kericuhan nyaris terjadi saat Anggota Komisi I DPRD Batam meninjau lokasi alih fungsi lahan di Kavling Sambau, Nongsa, Batam, Kepri, Rabu (19/8/2020).
Sementara itu, perwakilan BP Batam Mulyo mengatakan, sesuai master plan lahan yang dimaksud itu adalah merupakan Fasum. "Berdasarkan master yang kami punya, perencanaan adalah memang Fasum," kata Mulyo.
Sementara itu, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam yang hadir di lokasi mengatakan, instansinya mengeluarkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) berdasarkan surat yang diajukan. "Termasuk pembayaran UWTO dari BP Batam," katanya.
Anggota DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha dkk menilai, peninjauan lokasi merupakan bagian upaya mediasi kedua belah pihak sebelum DPRD Kota Batam memberikan rekomendasi. Untuk itu, ia minta sekali lagi akan dijadwal rapat dengar pendapat atau RDP ulang.
"Kami lihat dan kami tinjau, perlu dilakukan RDP kembali. Karena kita akan bahas kembali," kata Utusan.
"Saya rasa lebih bagus itu. Untuk itu, kami minta semua pihak menahan diri. Agar jangan ada hal-hal yang tak diinginkan. Kita akan jadwal ulang RDP. Agar clear ini semua. Sehingga persoalan apa pun dapat diselesaikan," timpal Harmidi Husein.
RDP tersebut dihadiri sejumlah pihak. Antara lain, Jajaran Polsek Nongsa, Lurah Sambau Raja Zulkarnain, Kuasa Hukum Daking, yakni Hermanto Manurung, dan para pihak yang bersangketan.(TribunBatam.id/leo halawa)