VIRUS CORONA DI KARIMUN
Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Diterapkan di Karimun, Peraturan Bupati sedang Disusun
Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan pihaknya sedang mengkaji Instruksi Presiden mengenai sanksi bagi orang yang melanggar protokol kesehatan
"Mari seluruh msyarakat berama-sama lah kita memiliki budaya disiplin yang baik. Agar menerapkan protokol kesehatan dan upaya pencegahan Covid-19 secara menyeluruh," imbaunya.
Sebelum adanya Perbup, untuk para pelanggar protokol kesehatan, Rafiq juga telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan aktivitas masyarakat yang dapat mengumpulkan orang banyak.
Adapun isi dari surat edaran tersebut di antaranya menegaskan kembali untuk membatasi segala kegiatan masyarakat yang dapat menyebabkan kerumunan. Seperti resepsi pernikahan, perlombaan olahraga, pesta rakyat menyambut HUT RI, majelis taklim dan kegiatan sejenisnya.
"Agar dapat ditunda hingga kondisi di Kabupaten Karimun terkendali dari penyebaran Covid-19," katanya.
(tribunbatam.id/Elhadif Putra)