VIRUS CORONA DI KARIMUN

Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Diterapkan di Karimun, Peraturan Bupati sedang Disusun

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan pihaknya sedang mengkaji Instruksi Presiden mengenai sanksi bagi orang yang melanggar protokol kesehatan

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Pengendara di Karimun umumnya telah memakai masker untuk protokol kesehatan di masa Covid-19, Rabu (19/8/2020). Namun masih terlihat beberapa orang yang mengabaikan protokol kesehatan itu. Pemda Karimun juga sedang menyusun sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dalam bentuk Peraturan Bupati. 

"Mari seluruh msyarakat berama-sama lah kita memiliki budaya disiplin yang baik. Agar menerapkan protokol kesehatan dan upaya pencegahan Covid-19 secara menyeluruh," imbaunya.

Sebelum adanya Perbup, untuk para pelanggar protokol kesehatan, Rafiq juga telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan aktivitas masyarakat yang dapat mengumpulkan orang banyak.

Adapun isi dari surat edaran tersebut di antaranya menegaskan kembali untuk membatasi segala kegiatan masyarakat yang dapat menyebabkan kerumunan. Seperti resepsi pernikahan, perlombaan olahraga, pesta rakyat menyambut HUT RI, majelis taklim dan kegiatan sejenisnya.

"Agar dapat ditunda hingga kondisi di Kabupaten Karimun terkendali dari penyebaran Covid-19," katanya.

(tribunbatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved