VIRUS CORONA DI KARIMUN

Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Diterapkan di Karimun, Peraturan Bupati sedang Disusun

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan pihaknya sedang mengkaji Instruksi Presiden mengenai sanksi bagi orang yang melanggar protokol kesehatan

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Pengendara di Karimun umumnya telah memakai masker untuk protokol kesehatan di masa Covid-19, Rabu (19/8/2020). Namun masih terlihat beberapa orang yang mengabaikan protokol kesehatan itu. Pemda Karimun juga sedang menyusun sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dalam bentuk Peraturan Bupati. 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pasca melonjaknya kasus Covid-19 di Karimun, masyarakat mulai tertib mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini tampak dari para pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil di jalan-jalan raya Pulau Karimun Besar. Umumnya mereka telah memakai masker.

Meskipun begitu, masih ada sebagian kecil pengendara sepeda motor yang tidak memakai pelindung di area hidung dan mulut itu.

Selain itu pengelola kedai makanan dan minuman juga menyiapkan tempat cuci tangan beserta sabun bagi pelanggannya.

Seorang warga Tebing, Adi yang diwawancarai tribunbatam.id pada Rabu (19/8/2020) pagi mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan.

Adakah Amalan 1 Muharram, Puasa Akhir Tahun dan Awal Tahun? Ini Penjelasan Buya Yahya

9 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sumbar Berencana Serang Kantor Polisi: Latihan Senpi Rakitan

"Janganlah sampai menyebar lagi. Kadang geram juga lihat orang yang slow saja tak pakai masker," ungkap pria yang bekerja sebagai pegawai di sebuah perusahaan swasta di Karimun itu.

Hal senada juga disampaikan seorang warga Tebing lain Dwi. Ia sangat menyayangkan perilaku masyarakat yang seakan mengabaikan wabah Covid-19.

"Harusnya mereka mikirkan keluarganya. Kalau sudah kena bisa nyebar ke orang-orang terdekat," ujarnya.

Bahkan wanita yang berprofesi sebagai tenaga medis itu berharap ada ketegasan dari pemerintah terkait para pelanggar protokol kesehatan itu.

"Kalau tidak salah presiden sudah keluarkan instruksi untuk pelanggar protokol kesehatan," katanya.

Sementara Pemerintah Kabupaten Karimun tengah menyusun aturan terkait para pelanggar protokol kesehatan.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan pihaknya sedang mengkaji Instruksi Presiden mengenai sanksi bagi orang yang melanggar protokol kesehatan. Rencananya aturan itu akan dibekukan di dalam Peraturan Bupati.

"Kemarin kita belum memiliki dasar. Tapi setelah adanya Inpres maka saya mintakan Bapak Sekretaris Daerah, Kabag Hukum dan Tim untuk merumuskan masalah Perbup yang merujuk kepada Inpres tersebut," kata Rafiq, usai rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun.

Selain itu Rafiq juga meminta jajaran kecamatan dan tokoh masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan serta menyosialisasikannya kepada masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved