KARIMUN TERKINI

Tim DJBC Khusus Kepri & Kodam I Bukit Barisan Datangi 7 Gudang, Sita 3.636 Roll Tekstil Ilegal

Perkiraan nilai dari ribuan roll tekstil ilegal tersebut sekitar Rp 13.635.000.000 Miliar.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto menyerahkan cendera mata kepada Pangdam I Bukti Barisan, Mayjen TNI Irwansyah saat ekspos penegahan tekstil ilegal, Rabu (19/8/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Upaya penyelundupan tekstil ilegal di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri kembali ditegah.

Anggota Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri bersama Kodam I Bukit Barisan mengamankan ribuan roll tekstil.

Sebanyak 3.636 roll tekstil yang diduga ilegal diamankan dalam pengungkapan kasus ini.

Penegahan berawal ketika petugas Kanwil DJBC Khusus Kepri yang mengamankan KM CH Jaya di Perairan Sungai Kampar Provinsi Riau pada 18 Juli 2020.

Hasilnya petugas menemukan sebanyak 952 roll tekstil ilegal. Dari penegahan tersebut, Kanwil DJBC berkoordinasi dengan KPPBC Bengkalis dan Detasemen Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan untuk mengembangkan kasus tersebut.

Aparat gabungan menemukan tujuh bangunan yang dijadikan gudang penimbunan tekstil ilegal, Minggu (16/8).

Ketujuh bangunan tersebut berada di Tanjung Gadai, Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Satu dari tujuh bangunan terletak di dalam hutan.

"Kami kembali menemukan 2.684 roll tekstil. Jadi total keseluruhannya 3.636 roll," kata Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto, Rabu (19/8/2020).

Perkiraan nilai dari ribuan roll tekstil ilegal tersebut sekitar Rp 13.635.000.000 miliar.

Sedangkan potensi kerugian negara yang diakibatkannya Rp 6.603.525.945.

Agus menambahkan, dalam penegahan tersebut, pihaknya juga menemukan beberapa box spare parts mobil.

SMPN 5 Bintan Tunggu Instruksi Pemkab Bintan, Rencana Belajar Tatap Muka Saat Pandemi Covid-19

Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Pemko Tanjungpinang Bakal Bentuk Tim Gugus Tugas Baru

Ekspos penegahan ribuan roll tekstil ilegal di Kanwil DJBC Khusus Kepri, Rabu (19/8/2020).
Ekspos penegahan ribuan roll tekstil ilegal di Kanwil DJBC Khusus Kepri, Rabu (19/8/2020). (TribunBatam.id/Elhadif Putra)

"Kami turut amankan dan kini telah disimpan di gudang barang bukti Kanwil DJBC Riau," ujar Agus.

Sementara Pangdam I Bukti Barisan, Mayjen TNI Irwansyah yang turut hadir dalam ekspos penegahan mengatakan sinergitas yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari tugas operasi selain perang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved