5 Hari Lagi Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta untuk Karyawan Swasta Cair, Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan

Rencananya, pencairan subsidi gaji Rp 2,4 juta untuk karyawan swasta cair pada 25 Agustus 2020.

Kolase Tribun Timur: Shutterstock/ BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi / 5 Hari Lagi Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta untuk Karyawan Swasta Cair, Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id - Lima hari lagi subsidi gaji Rp 2,4 juta untuk karyawan swasta akan segera cair.

Rencananya, pencairan subsidi gaji Rp 2,4 juta untuk karyawan swasta cair pada 25 Agustus 2020.

Nantinya pencairan subsidi gaji dibayarkan dua bulan sekali dengan nominal Rp 1,2 juta.

Hingga Senin (17/8/2020), sudah ada lebih dari 12 juta nomor rekening pekerja yang sudah terkumpul.

"Yang terkumpul sudah lebih 12 juta.

Tapi data ini belum tervalidasi dengan data di bank," ujar Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja seperti dikutip dari Kontan.

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/8/2020).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) terus mengumpulkan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji karyawan swasta.

3 Cara Cek Nama Kamu di BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum menuju 3 cara cek nama di BPJS, berdasarkan informasi terbaru, sudah ada 12 juta rekening karyawan swasta sudah terkumpul di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Padahal target keseluruhan akan menyasar sebanyak 15,7 juta karyawan swasta dan tenaga honor sebagai penerima bantuan langsung tunai atau BLT atau subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan, pemberian bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus mendatang, dan akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

 

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (tribun bali)

Menurut Utoh, saat ini BPJS Ketenagakerjaan masih dalam proses memvalidasi data tersebut.

Penerima bantuan subsidi gaji yang akan ditetapkan pun akan tergantung pada hasil validasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved