5 Hari Lagi Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta untuk Karyawan Swasta Cair, Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan

Rencananya, pencairan subsidi gaji Rp 2,4 juta untuk karyawan swasta cair pada 25 Agustus 2020.

Kolase Tribun Timur: Shutterstock/ BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi / 5 Hari Lagi Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta untuk Karyawan Swasta Cair, Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan 

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir menyampaikan kabar terbaru soal pemberian subsidi gaji untuk karyawan swasta atau BLT.

Erick Thohir menekankan Pemerintah berupaya mempercepat pencairan subsidi gaji alias BLT karyawan swasta pada akhir Agustus 2020.

Seperti diketahui, Pemerintah akan memberikan stimulus berupa subsidi gaji sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan yang disalurkan langsung kepada karyawan swasta maupun buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

“Insya Allah di akhir bulan ini juga seperti untuk usaha mikro, subsidi gaji ini bisa langsung jalan, yaitu Rp 600.000 untuk 4 bulan," kata Erick Thohir pada Rabu (12/8/2020) mengutip Kompas TV.

Erick Thohir mengatakan, program ini akan diberikan untuk 15,7 juta pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Jika ditotal, masing-masing pekerja akan mendapat dana sebesar Rp 2,4 juta.

Bahkan kabar baiknya, kata Erick Thohir, akhir bulan ini penerima BLT karyawan swasta akan mendapatkan gaji dua bulan pertama dari Pemerintah.

Artinya bulan Agustus ini, penerima BLT karyawan swasta akan mendapatkan sebesar Rp 1,2 juta dari Pemerintah.

"Gaji bulan September-Oktober dibayarkan bulan Agustus, dan gaji bulan November-Desember dibayarkan pada bulan September,” kata Erick yang juga menjabat Menteri BUMN itu.

Sebagai informasi Pemerintah merencanakan penyaluran subsidi upah kepada pekerja atau karyawan swasta, termasuk pegawai honorer yang mempunyai penghasilan di bawah Rp 5 juta pada September ini.

Penerima program manfaat ini akan menerima senilai Rp 600.000 per bulannya selama 4 bulan yang akan disalurkan langsung ke nomor rekening pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan sudah ada 5,4 juta pekerja swasta yang telah melaporkan nomor rekeningnya.

Hal ini sebagai syarat untuk mendapatkan subsidi gaji dari Pemerintah yang akan disalurkan langsung kepada pekerja/buruh swasta maupun pegawai honorer dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM / Tribun Timur)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 3 Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Kamu Penerima Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved