VIRUS CORONA DI BATAM
Hampir 3 Jam, Petugas RSBK Batam Diperiksa Polisi Gegara Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid-19
Di antara keterangan yang diminta itu, yakni terkait kronologi pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19.
Diketahui, mereka terdiri dari keluarga dan beberapa warga tempat tinggal jenazah pasien Covid-19 di Bengkong, Kota Batam.
"Mereka itu yang berhubungan langsung dengan jenazah pasien dan sudah dibawa ke RSKI kemarin," ujar Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri kepada Tribun Batam, Kamis (20/8/2020).
Lanjut dia, jumlah itu tak menutup kemungkinan akan terus bertambah.
• Batam Kota Zona Merah Covid-19, Bertambah 11 Pasien Positif Corona
• Bertambah 10 Pasien Positif Corona, Total Covid-19 di Tanjungpinang jadi 142 Kasus
Informasi yang diperoleh Yuhendri, sebanyak 30 orang warga lainnya diperkirakan ikut bersentuhan langsung dengan jenazah Covid-19.
"Yang kami takutkan mereka termasuk kategori OTG. Jadi kami bergerak cepat untuk melakukan tracing," tambah dia.
Apalagi, kata Yuhendri, dari 15 orang itu tak hanya warga Bengkong saja. Beberapa di antaranya merupakan warga dari daerah lain.
Sehingga, potensi penyebaran Covid-19 melalui Orang Tanpa Gejala (OTG) sangat rentan terjadi.
"Jadi kami imbau betul untuk yang ikut saat insiden itu terjadi agar kooperatif untuk memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit," tutup dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan kabar 15 orang warga dilarikan ke RSKI Covid-19 Galang usai insiden pengambilan paksa pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sesuai aturan baru sebenarnya hanya karantina. Namun karena kasusnya sudah masuk ke ranah hukum, maka mereka diswab," ujar Didi.
Jika hasilnya negatif, lanjut Didi, 15 orang ini langsung menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang. Namun jika positif, mereka akan dirawat di RSKI Covid-19 Galang.
Didi menambahkan, hingga saat ini, Tim Gugus Covid-19 Kota Batam dibantu dengan pihak kepolisian masih terus menelusuri warga yang kontak langsung dengan jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Amankan 15 Orang
Sebanyak 15 warga Bengkong diamankan kepolisian Polresta Barelang dan petugas karantina Batam.
15 warga Bengkong diamankan setelah melakukan penjemputan paksa jenazah pasien positif covid-19 di RS Budi Kemuliaan, Batam.
Mereka langsung dibawa ke RSKI Galang Batam untuk menjalani karantina sekaligus menjalani swab test Covid-19.