VIRUS CORONA DI BATAM

Kasus Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di Batam, Polda Kepri: Pelaku Terancam 1 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart sebelumnya menyebut, ada ancaman hukuman pidana bagi pihak yang mengambil paksa jenazah pasien

TribunBatam.id/Istimewa
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt 

Diambil Paksa dari Rumah Sakit

Peristiwa heboh terjadi di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Kota Batam, Selasa (18/8/2020) malam.

Usai menghembuskan napas terakhirnya, jasad seorang pasien yang belakangan terkonfirmasi positif Covid-19 dibawa pulang oleh pihak keluarga.

Pertikaian pun sempat terjadi antara keluarga pasien dan petugas keamanan rumah sakit.

Bahkan, pihak keluarga diketahui telah menyediakan mobil ambulans untuk membawa paksa jenazah pasien itu.

"Kejadiannya sekira pukul 7 malam," kata seorang petugas RSBK Batam kepada Tribun Batam, Rabu (19/8/2020).

Petugas yang tak ingin disebutkan namanya ini mengaku, jika jenazah adalah salah satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam.

Menurutnya, pasien sendiri telah dirawat di RSBK sejak tanggal 15 Agustus 2020 lalu.

"Meninggalnya baru kemarin itu," tambah dia..

Petugas ini mengatakan, atas tindakan keluarga pasien, Dinas Kesehatan Kota Batam pun telah berkoordinasi dengan pihak RSBK Batam untuk langkah selanjutnya.

Sebelumnya, kejadian pemulangan paksa jenazah salah satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini sempat terekam dalam video amatir seorang warga.

Dalam isi video itu terlihat, pihak keluarga mengambil jenazah dan langsung memasukkannya ke dalam mobil ambulans berwarna kuning.

Diperkirakan puluhan orang menyaksikan kejadian heboh ini.

Kadinkes Benarkan Positif Covid-19

Sebuah video menggugah jagad dunia maya. Tampak di dalam potongan rekaman gambar berdurasi 1:16 menit itu, empat orang pria menggotong sebuah keranda berisikan sesosok jenazah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved