Remaja Berzina di Semak-semak, Ketahuan Satpo PP Karena Desahan, Saat Ditangkap Tak Pakai Celana
Suara Desahan bercinta mereka membuat curiga petugas Satpol pp yang sedang melakukan razia.
TRIBUNBATAM.id |SURABAYA - Remaja ketahuan mesum disemak-semak oleh petugas Satpol PP.
Suara Desahan bercinta mereka membuat curiga petugas Satpol pp yang sedang melakukan razia.
Ketika diamankan, mereka sedang asik bercinta, bahakan tidak menggunakan celana.
• Pernah Pacaran dengan Rizky Billar, Syahra Larez Kini Kekasih dari Beben TOP Arbani Yasiz
• Satu Tahun Pernikahan, Mutia Ayu Rilis Lagu Itu Saja, Harap Mendiang Glenn Fredly Bangga
• Minta Bukti Sayang Ayah, Rafathar Ingin Raffi Ahmad Lakukan Hal Ini: Ini yang Masuk Akal Lah
Pasangan cewek-cowok tanggung yang berusia 16 tahun melakukan cara pacaran yang kebablasan.
Hubungan terlarang remaja tanggung inipun akhirnya menjadi kasus pida yang ditangani polisi.
Ia ditahan karena orangtua AN tak terima dan melaporkan kasusnya ke polisi.
Perilaku kebablasan remaja tanggung itu terbongkar saat keduanya terjaring razia Satpol PP, mereka tertangkap basah di semak-semak samping rel Kereta Api di Surabaya Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui aksi itu bermula saat KAR dengan bujuk rayu mengajak AN jalan-jalan melihat pemandangan pada, Minggu (9/8/2020) malam.
Menyusuri rel kereta api, KAR dan AN kemudian memilih duduk dekat rel sambil berbincang.
Di sela perbincangan tentang masa depan berumah tangga nanti, KAR memulai petualangan seksnya.
Mulanya, korban diciumi hingga diraba. Tak lama, KAR kemudian mengajak AN ke semak-semak tak jauh dari rel.
Di sana, KAR meminta AN melepas celana hingga terjadilah persetubuhan bocah di bawah umur itu.
Setelah asyik menyetubuhi korban selama dua kali, KAR tak menyangka jika akan ada razia satpol PP yang membuyarkan rencana bermesraan mereka ketiga kalinya.
"Terbongkarnya, mereka terjaring razia pol PP yang kebetulan mencurigai suara di semak-semak. Akhirnya saat didekati,terdapat sepasang kekasih di bawah umur itu sedang berbuat mesum" kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Ananta, Kamis (20/8/2020).
Setelah itu, kedua orang tua mereka dipanggil.