BATAM TERKINI

Soal Spanduk Bakal Calon di Pilgub Kepri, Bawaslu Kepri Sebut Diluar Kewenangan, Ini Penjelasannya

Said menjelaskan, tidak ada aturan khusus sebelum penetapan calon oleh KPU terhadap bakal calon yang ingin memasang spanduk.

TribunBatam.id/Alamudin
Spanduk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang terpasang di taman jalan Sudirman, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (20/8/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Keberadaan spanduk bakal pasangan calon yang akan berlaga di Pilgub Kepri mulai mudah ditemui di sejumlah jalan di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Spanduk itu misalnya terpasang di taman di Jalan Sudirman.

Seperti diketahui, terdapat 3 bakal pasang calon yang akan bertarung di Pilkada Kepri.

Selain Ansar Ahmad-Marlin Agustina Rudi, nama lain seperti Isdianto-Suryani dan Soerya Respationo-Iman Sutiawan bakal memperebutkan kursi Kepri 1 dan Kepri 2 pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau ( Bawaslu Kepri), Said Abdullah Dahlawi buka suara soal pemasangan spanduk bakal calon pada sejumlah lokasi di Kota Batam ini.

Menurutnya, pemasangan spanduk oleh orang yang menyatakan diri maju di Pilkada serentak masih di luar kewenangannya untuk ditindak.

Said mengatakan, jika ada masyarakat yang saat ini menyatakan dirinya maju di Pilkada Kepri, statusnya masih bersifat masyarakat biasa.

"Itu masih di luar kewenangan kami. Yang menjadi kewenangan kami jika mereka sudah menjadi calon dengan ditetapkan KPU.

Baru kami bisa menindak pemasangan spanduk dan alat peraga lainnya," ujarnya, Kamis (20/8/2020).

Said menjelaskan, tidak ada aturan khusus sebelum penetapan calon oleh KPU terhadap bakal calon yang ingin memasang spanduk.

"Nggak ada aturan khusus, kalo pun ada aturan itu aturan pemerintah dimana tidak boleh pasang di taman, di tempat ibadah di sembarang tempat," ujarnya.

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Anambas Jadi Atensi Kompolnas, Ini Saran Untuk Penyidik

Minta Bukti Sayang Ayah, Rafathar Ingin Raffi Ahmad Lakukan Hal Ini: Ini yang Masuk Akal Lah

Tetapi ia menilai pemasangan spanduk di taman jalan dan di fasilitas umum memamng kurang mengenakan di pandang mata pengguna jalan.

"Memang belum ada aturan khusus pemasangan baliho seperti di taman dan tempat tempat tertentu tetapi seperti pemasangan di taman itu merusak keindahan estetika taman," ujarnya.

Gandeng Polisi Atasi Kerawanan Pemilu Saat Pilkada Kepri

Pendaftaran calon kepala daerah serentak 2020 akan dilaksanakan pada September mendatang.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri, Said Dahlawi mengatakan, untuk kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak, sejauh ini masih aman.

"Tetapi saat ini kita sudah mulai antisipasi dengan melakukan pertemuan dan sosialisasi untuk mengantisipasi gejolak kerawanan pemilu mendatang," ujarnya, Rabu (19/8/2020).

Adapun upaya antisipasi itu, pertama melakukan pertemuan dengan stakeholder mulai dari pemuka agama tokoh masyarakat dan kelompok pemuda. Kedua dengan media masa untuk bersama-sama menciptakan suasana kondusif di tengah pemilu.

Ke tiga, Bawaslu RI sudah melakukan kerjasama dengan kepolisian yakni, membuat pasukan Cyber untuk melakukan pengawasan di dunia maya. Di daerah juga melakukan hal yang sama.

"Nantinya kita akan melakukan Patroli Cyber bersama stakeholder terkait di masa tahapan pilkada mendatang," ujarnya.

Menurut Said, saat ini yang menjadi perhatian pihaknya ialah soal waktu penyelenggaraan pilkada pada Desember 2020. Pasalnya cuaca saat itu cukup memprihatinkan.

"Kita tahu pada bulan Desember ada angin utara di daerah seperti Anambas, Natuna dan sebagian daerah Bintan. Ini sangat berpengaruh. Karena kondisi ombak tinggi sehingga pengiriman logistik pemilu mungkin akan terganggu," kata Said.

Saat ini pihaknya tengah mencari alternatif dan solusi terkait hal tersebut.

"Apalagi melihat kondisi cuaca di tahun lalu, gelombang mencapai 6 sampai 8 meter. Kita harus kirim logistik sesuai aturan yang ada. Kita melakukan manejeman risiko untuk hal itu," sebutnya.(TribunBatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved