Akibat Pandemi Covid-19, Penjualan Mi Instan di Korea Selatan Tembus Rekor Tertinggi

Pandemi virus Corona turut menghadang Negeri Ginseng, Korea Selatan. Penjualan mi instan di Korea Selatan melonjak ke rekor tertinggi di 2020 ini.

DIGITALPHOTOLINDS
ILUSTRASI - Dampak pandemi, penjualan Mi Instan di Korsel tembus rekor tertinggi. 

Sebelumnya, Pyongyang telah berulang kali mengecam tindakan para pembelot dan pemerintah Seoul pada beberapa pekan lalu.

Hubungan Korut-Korsel memanas akibat pembelot kerap mengirim balon propaganda anti-Pyongyang di perbatasan kedua negara itu.

Puncaknya, Pyongyang menghancurkan kantor penghubung 2 negara itu di perbatasan.

Wajibkan Pakai Masker, Korea Utara Berlakukan Hukuman Kerja Paksa Bagi Pelanggar

Korea Utara memberlakukan kebijakan untuk mewajibkan pakai masker bagi masyarakatnya di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.

Jika melanggar kebijakan tersebut, warga Korea Utara dilaporkan akan dikenai tiga bulan kerja paksa.

Tentunya semua itu demi mencegah penyebaran virus Corona di Korea Utara.

Para siswa nantinya akan ditugaskan untuk melakukan "patroli masker", untuk memastikan semua warganya memekai masker, ujar pejabat Korea Utara kepada Radio Free Asia.

Mereka yang kedapatan tidak memakai masker di tempat umum, harus melakukan kerja paksa selama tiga bulan.

Berbicara kepada Radio Free Asia, pejabat tersebut menyatakan:

"Mulai tanggal 16, sebuah tim inspeksi sedang diorganisir di sini, di Pyongyang dan juga di kota-kota provinsi bersama petugas polisi."

"Mahasiswa dan siswa sekolah menengah akan melakukan tindakan keras pada orang-orang yang tidak mengenakan masker."

"Siapa pun yang tidak mengenakan masker akan dihukum dengan lebih dari tiga bulan kerja disiplin, tak peduli siapa mereka."

Dilansir Daily Mail, hingga kini Korea Utara belum secara resmi mencatat satu pun kasus virus Corona.

Namun Korea Utara telah mengambil langkah-langkah pencegahan intensif, termasuk larangan pertemuan, perintah untuk mengenakan masker dan karantina wajib bagi pekerja perbatasan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved