Bikin Malu Kapolres! Nasib 2 Oknum Polisi yang Palak Bule Jepang Rp 1 Juta di Bali Berakhir Pilu

Dua oknum polisi nakal di Bali yang videonya viral memeras bule Jepang di jalanan dikenai tindakan tegas.

YouTube/Style Kenji
Cuplikan video yang merekam ulah oknum polisi di Bali yang meminta tilang Rp 1 juta ke turis Jepang 

TRIBUNBATAM.id, BALI - Dua oknum polisi nakal di Bali yang videonya viral memeras bule Jepang di jalanan dikenai tindakan tegas.

Ulah dua oknum polisi nakal tersebut bikin nama Polda Bali tercoreng dan disorot masyarakat.

Kapolres Bali AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa marah dan menyebut kedua oknum polisi tersebut terancam dipecat dari institusi Polri.

Sementara itu, Mabes Polri sendiri mengklaim telah memberi sanksi internal terhadap oknum polisi yang meminta uang sebesar Rp 1 juta saat menilang pengendara sepeda motor yang merupakan turis asal Jepang.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, kejadian pemerasan di Jembrana, Bali tersebut terjadi pada pertengahan 2019.

"Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri tersebut," kata Argo melalui keterangan tertulis, Jumat (21/8/2020).

Polri pun meminta maaf kepada masyarakat apabila kejadian serupa masih terjadi.

Polri meminta masyarakat melapor apabila ada anggota kepolisian yang diduga melakukan pungutan liar.

"Masyarakat silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa terkait kasus ini. Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.

"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," kata Wibawa saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).

Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya. Polisi mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diterima dari turis Jepang itu serta peran dari masing-mssing anggota yang diperiksa

. "Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuma untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu. Propam Polres Jembrana masih mengumpulkan bukti.

Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial, seorang oknum polisi melakukan tilang dan diduga meminta uang Rp 1 juta.

Dalam tayangan video yang viral itu terlihat, si oknum sepertinya melakukan razia dan menilang pengendara motor, yang diperkirakan Warga Negara (WN) Jepang, karena lampu depan motornya tidak menyala.

Video yang beredar tersebut berdurasi sekitar 3.17 menit, dan di-upload channel Style Kenji.

Dari pengamatan di video, oknum polisi itu bernama I Made W.

Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.

Kemudian, setelah memeriksa dan semuanya lengkap, ia melihat lampu motor bagian depan pengendara tidak nyala alias mati.

Dalam komunikasi dengan bahasa Inggris yang kurang jelas, akhirnya oknum polisi itu terlihat seperti melakukan penilangan.

Di situ kemudian muncul bagian yang menyiratkan dugaan si oknum meminta uang sebesar Rp 1 juta.

Setelah itu, si pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.

Sebelumnya Oknum polisi di Jembrana, Bali diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang turis Jepang ketika menggelar razia di jalur Denpasar-Gilimanuk.

Aksi polisi itu terekam video dan viral di media sosial. Kapolres Jembrana turun tangan untuk menyelidiki kasus yang rupanya melibatkan anggotanya tersebut.

Ia berjanji akan memproses hukum jika anggotanya memang terbukti bersalah. Berikut sederet fakta mengenai kasus oknum polisi diduga memeras seorang turis Jepang:

 Usai diunggah oleh akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu, video itu kini viral dan menjadi perbincangan.

Video itu merekam aksi seorang polisi lalu lintas yang tampak memberhentikan turis Jepang. Ketika itu, sang turis tengah mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO.

Warga Jepang itu rupanya diperkirakan hendak menuju kawasan wisata Pantai Medewi, Bali. Meski surat-surat kendaraan dalam kondisi lengkap namun polisi tetap memberlakukan denda atau penalti pada turis itu

. Alasannya, lampu bagian depan motor tak menyala. "SIM dan STNK tak ada masalah," kata polisi dalam bahasa Inggris. Namun, ia kemudian menunjuk lampu bagian depan sepeda motor

. Turis Jepang itu sempat mengeluarkan uang Rp 100.000 tetapi polisi menolak. Hingga akhirnya turis memberikan uang Rp 900.000.

Polisi menerimanya dan meminta sang turis melanjutkan perjalanannya. Rupanya turis tersebut diam-diam merekam aksi polisi lalu lintas itu

. Video berdurasi 3 menit 16 detik ini diunggah oleh sebuah akun YouTube dan viral. Baca juga: Polisi yang Diduga Minta Uang Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang Diperiksa

SUBSCRIBE YOUTUBE CHANEL TRIBUN BATAM.id:

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tegas! Polri Klaim Sudah Beri Tindakan ke Polisi Minta Rp 1 Juta Tilang Turis Jepang di Bali

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved