VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

Jumlah Suspek Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah 5 Orang, Total 586 Orang Jumat (21/8)

Tidak ada penambahan kasus konfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang, Jumat (21/8/2020) hari ini.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id/SON
Ilustrasi Covid-19 di Tanjungpinang - Jumlah suspek Covid-19 di Tanjungpinang yang menjalani isolasi bertambah lima orang. Total jumlah suspek virus Corona Jumat (21/8) berjumlah 586 orang. 

Jml Rapid tes = 8751 (+15)
Jml RT reaktif = 108 (+2)
Jml reaktif diperiksa RTPCR = 108 (+2)
Jml reaktif dgn : RTPCR (+) = 19 (0)

BREAKING NEWS - Warga Bengkong Penjemput Jenazah Covid-19 Diperiksa di Polresta Barelang

12 Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Karimun Sembuh, 8 di Antaranya Klaster Kundur

*KONDISI KASUS KONFIRMASI HARI INI*

Rumah Sakit = 26
Karantina terpadu = 15
Isolasi Mandiri = 23
Selesai isolasi (sembuh) = 75
Meninggal = 3

*KM SABUK NUSANTARA 48*

Jumlah crew = 23
PCR negatif = 20
PCR positif = 3
Sembuh = 3

*CREW HELI UKRAINA*

Jumlah crew = 10
Swab = 10
PCR positif = 6
PCR negatif = 4
Selesai isolasi (sembuh) = 4

Bakal Bentuk Tim Gugus Tugas Baru

Kasus Covid-19 di Tanjungpinang terus bertambah belakangan ini.

Namun sampai saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) belum ada menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari menyebutkan, dalam Perwako Nomor 29 tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian corona disease 2019 hanya memberikan teguran saja.

"Memang sanksi di Perwako itu hanya teguran lisan saja, belum ada sampai ke denda dan lainnya. Saya yakin kalau orang Melayu mudah diberikan pemahaman, kita sosialisasi lagi nanti," jawab Teguh, Kamis (20/8/2020).

Ditanyakan terkait Instruksi Presiden (Inpres) bagi pelanggar protokol kesehatan?

"Masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada kita dapat," jawabnya.

"Saat ini kita juga akan membuat tim gugus baru sesuai ketentuan pusat," ujarnya menambahkan.

Ia menyampaikan dalam waktu dekat akan kembali menyosialisasikan Perwako tersebut, agar masyarakat Tanjungpinang selalu mengedepankan protokol kesehatan.

"Kita akan sosialisasi kembali untuk menghindari penularan covid," ucap Teguh.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved