PILKADA KEPRI
Tahapan Pilkada Kepri, Petugas KPU Fokuskan Rekap Data Pemilih Hasil Coklit PPDP
KPU Kepri akan mengumumkan pendaftaran calon pada 28 Agustus sampai 3 September 2020.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sedang merekap data hasil pencocokkan dan penelitian (coklit) yang sudah dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Sebanyak 1.399.281 orang di Provinsi Kepri masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Data ini yang digunakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
Bila dirincinkan, Kabupaten Bintan berjumlah 112.469 orang, Kabupaten Karimun 186.292 orang, Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 32.861 orang, Kabupaten Lingga 72.581 orang, Kabupaten Natuna 56.708 orang, Kota Batam 781.132 orang dan Kota Tanjungpinang 157.238 orang.
"Dari total tersebut, sebanyak 5.951 masuk dalam kategori pemilih pemula. Saat ini sedang berlangsung tahapan perekapan secara bertahap hingga nantinya pengumuman tingkat provinsi Daftar Pemilih Sementara (DPS)," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri), Sriwati, Jumat (21/8/2020).
Ia mengungkapkan, KPU Kepri akan mengumumkan pendaftaran calon pada 28 Agustus sampai 3 September 2020.
Bakal calon dipersilahkan untuk mendaftar pada 4 September 2020.
Sementara Komisioner Bawaslu Kepri, Idris mengatakan pihaknya menemukan adanya pelanggaran saat mengawasi PPDP.
Secara kesimpulan dari hasil laporan pengawasan di 7 Kabupaten/Kota di Kepri setelah proses coklit sekitar 3.189 form A.
Total itu termasuk kegiatan coklit dan hasik temuan pelanggaran yang dilakukan PPDP.
"Namun intinya pelanggaran itu langsung ditanggapi dan dilakukan perbaikan. Misal seharusnya menempel stiker tapi tidak ada, lalu dalam daftar PPDB adalah anaknya, tapi yang bekerja bapaknya.
• Jangan Lewatkan, Dua Produsen Sepeda Motor Punya Promo Menarik di Bulan Agustus 2020
• Pawai Obor Halau Covid-19 dan Salat Tasbih Semarakkan Perayaan 1 Muharram 1442 di Batam
Tapi itu sudah selesai dan tidak ada masalah lagi," ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kepri.
Pengawasan Bawaslu Bintan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan menemukan kesalahan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat pencocokkan dan penelitian (coklit) data pemilih.