PILKADA KEPRI

Tahapan Pilkada Kepri, Petugas KPU Fokuskan Rekap Data Pemilih Hasil Coklit PPDP

KPU Kepri akan mengumumkan pendaftaran calon pada 28 Agustus sampai 3 September 2020.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Ketua KPU Kepri Sriwati. Petugas KPU sedang merekap data hasil coklit PPDP untuk keperluan Pilkada serentak di Kepri. 

Selain menemukan warga yang datanya belum dicocokkan serta diteliti, Bawaslu menemukan oknum PPDP yang tidak turun ke lapangan untuk proses coklit.

Bawaslu Bintan pun, akan menugaskan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk menyarankan PPDP agar memperbaiki proses pencoklitan.

Seperti diketahui, proses coklit dimulai sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

"Ada beberapa hal yang kami temukan. Hal ini sudah kami sampaikan juga kepada teman-teman di KPU," ucap Komisioner Bawaslu Bintan, Dumoranto Situmorang, Jumat (21/8/2020).

Ia mengungkapkan, setidaknya 18 rumah warga di Kelurahan Kijang Kota diketahui tidak dicoklit oleh petugas PPDP.

Tidak hanya itu, PPDP yang menjabat Ketua RT di lingkungannya diketahui hanya mengecek fotokopi KTP dan KK warganya, tanpa turun ke lapangan.

Dumoranto Situmorang menambahkan, beberapa temuan itu akan diawasi Bawaslu Bintan melalui Panwascam di lapangan agar bisa segera di tindaklanjuti untuk diperbaiki.

"Saran perbaikan ini kalau ditindaklanjuti tidak jadi temuan. Tapi kalau tidak di tindaklanjuti itu akan menjadi pelanggaran administrasi.

Atas temuan kami ini, teman-teman dari KPU langsung menindaklanjutinya dengan mencoklit ulang," ujarnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved