Terlanjur Dibawa Pulang dari RSBP Batam, Jenazah Ternyata Positif Covid-19
Jenazah yang dibawa pulang dari RSBP Batam ternyata positif Covid-19. Hal ini pun dibenarkan oleh Humas RSBP Batam, Okta Riza.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jenazah yang dibawa pulang dari RSBP Batam ternyata positif Covid-19.
Keluarga terlanjur membawa pulang jenazah dari RSBP Batam saat hasil swab test belum keluar.
Kejadiannya ini pun kembali membuat heboh warga Batam. Sebab, jenazah itu diketahui positif Covid-19 usai dilakukannya pemeriksaan swab.
Hal ini pun dibenarkan oleh Humas RSBP Batam, Okta Riza.
"Iya betul positif," ujar Okta kepada Tribun Batam, Jumat (21/8/2020).
Pasien yang meninggal berinisial YHG (47) beralamat di Tiban Baru.
Dari rilis Gugus Covid-19, YHG tercatat sebagai pasien positif Covid-19 nomor 433.
Yang bersangkutan dibawa ke IGD RSBP Batam pada tanggal 19 Agustus 2020 dalam kondisi Death On Arival (DOA) dimana sebelumnya memiliki riawayat demam untuk itu dilakukanlah pemeriksaan swab hidung/nasal yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”.
Menurut Okta, pasien awalnya dilarikan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam keadaan meninggal dunia atau Death on Arrival (DOA).
Dikarenakan Kota Batam tengah dilanda pandemi Covid-19, terhadap jenazah pun harus diterapkan protokol kesehatan dengan menjalani pemeriksaan swab.
Sebelum hasil diketahui, pihak keluarga tak sabar menunggu dan mengambil paksa jenazah untuk segera dimakamkan.
"Sebelumnya pasien juga demam," tambah Okta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyebut, pihaknya telah melakukan tracing terhadap 24 orang kontak langsung jenazah.
"Yang di Tiban sudah 24 orang," ujar Didi kepada Tribun Batam.
Kejadian pengambilan paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini telah terjadi dua kali di Kota Batam.
Sebelum di RSBP Batam, kejadian serupa juga terjadi di RS. Budi Kemuliaan Kota Batam, Selasa (18/8/2020) lalu.
Terhadap kasus pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RS. Budi Kemuliaan, pihak kepolisian telah meminta keterangan pihak rumah sakit.
Dikarenakan tindakan keluarga dan beberapa warga dianggap telah melanggar aturan hukum.(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)