Wakapolsek Terlibat Kasus Narkoba, Kini Dicopot Darai Jabatan dan Diperiksa Propam
Seorang oknum perwira polisi berpangkat AKP bertugas di Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Pol
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id |MEDAN - Wakapolsek yang terlibat kasus Narkoba kini menjalni pemeriksaan di Propam Polda Medan.
Ia Terbukti bersalah dan kini sudah di Copot dari jabatannya.
Saat ini, jabatannya sebagai Wakapolsek pun telah dicopot.
Oknum perwira polisi ini menurut informasi berinisial Hs (56), sebelumnya menjabat Waka Polsek Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
Oknum anggota tersebut ditangkap bersama kedua orang pada waktu bersamaan, yakni MH (36) warga Karang Dalo, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Pagaralam dan SU alias Dadi (35), merupakan warga Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam.
"Tindakan awal saya sudah mencopot jabatannya sebagai wakapolsek dan dipindahkan menjadi Pama Polres dalam rangka pemeriksaan."
• Penyebab dan Gejala Lumpuh Otot Hemiplegia, Cedera hingga Stroke Jadi Pemicu
• Ngga Pakai Ribet, Begini Cara Mudah Bikin Link di Bio Profil Instagram
• Ramalan Shio Besok Sabtu 22 Agustus 2020, Tikus Lagi Beruntung, Ular Kerja Berlebihan
"Sekarang yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Polres Pagaralam, jadi kami menunggu hasil pemeriksaan dan perkembangan dari Polres Pagaralam," kata Wahyu dikonfirmasi Sripoku com, Jum'at (21/8/2020).
Lanjut Wahyu, yang jelas kasus ini akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, dan akan diusut sampai tuntas.
"Iya, terhadap yang bersangkutan juga sekarang sudah di lakukan penahanan oleh satnarkoba Polres Pagar Alam," katanya.
Sesuai dengan komitment bapak Kapolda juga, tindak tegas bagi anggota Polri yang menggunakan narkoba.
Sebelumnya dikaberitakan, seorang oknum perwira polisi berpangkat AKP dikabarkan diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam pada Senin (17/8/2020) lalu.
Tak seorang diri, kedua teman perwira polisi ini juga diamankan pada waktu bersamaan.
Ketiganya diamankan lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Oknum perwira polisi ini diketahui berinisial HE (56) yang menjabat di salah satu polsek yang berada di wilayah hukum Polres Empat Lawang.