BLT Rp 600 Ribu bagi Karyawan Swasta Cair 25 Agustus, Ini 3 Cara Cek Namamu Terdaftar atau Tidak
Karyawan swasta dan pegawai pemerintah non PNS yang memilik gaji di bawah Rp 5 juta berhak menerima BLT Rp 600 ribu.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Pemerintah mengeluarkan kebijakan memberikan bantuan bagi para karyawan swasta.
Bantuan tersebut disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu tersebut ditujukan pada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Rp 600 ribu itu akan cair sebentar lagi.
Karyawan swasta dan pegawai pemerintah non PNS yang memilik gaji di bawah Rp 5 juta berhak menerima BLT Rp 600 ribu.
Menurut rencana, BLT Rp 600 Ribu akan diberikan pemerintah mulai Selasa (25/8/2020).
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziya, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Ida mengatakan, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Sampai saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.
Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BLT Rp 600 Ribu.
Untuk mengetahui namamu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

Pengecekan data bisa dilakukan melalui 3 cara, yakni lewat aplikasi, laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut tata cara cek namamu terdaftar atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan, simak selengkapnya: